Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi: Ada Calon Tersangka Baru
- Penulis : Arif Ardianto
- | Jumat, 08 Feb 2019 19:35 WIB
jatimnow.com - Polisi menyebut ada calon tersangka baru dalam kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah nama artis dan model majalah dewasa.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tegas Barung.
Menurutnya, terbukanya tersangka baru itu setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menerima pendapat para saksi ahli ITE, pidana, bahasa dan keagaaman.
"Ketika mereka (para ahli) menuangkan pendapatnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Setelah itu kita akan simpulkan. Dan dari pendapat itu, ada beberapa yang bakal menjadi calon tersangka," bebernya.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Namun, Barung masih belum menjelaskan berapa orang calon tersangka itu, siapa dan kapan akan diumumkan penetapan tersangka itu.
Diketahui, dalam kasus prostitusi online itu, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka yaitu ES, TN, F dan W.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Tidak hanya itu, satu artis yaitu Vanessa Angel juga sudah menjadi tersangka dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena terbukti menyebarkan konten asusila ke para mucikari yang kemudian oleh mucikari disebar ke para pelanggan.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-12135-kasus-prostitusi-online-artis-polisi-ada-calon-tersangka-baru