Sabtu, 13 Jun 2026 04:25 WIB

Digiring ke Ruang Pemeriksaan, Vanessa Angel Berteriak 'Aduh'

Penampilan terbaru Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (7/2/2019)
Penampilan terbaru Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (7/2/2019)

jatimnow.com - Vanessa Angel, tersangka kasus penyebaran konten asusila Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait prostitusi online kembali diperiksa, Kamis (7/2/2019).

Artis FTV itu digiring seorang penyidik perempuan dari sel tahanan Dit Tahti menuju ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia mengenakan baju tahanan, tangan diborgol, pakai masker wajah dan sandal jepit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Tidak ada satu katapun yang keluar dari mulut Vanessa sepanjang perjalanan menuju ruang pemeriksaan. Namun, di tengah perjalanan, Vanessa berteriak "aduh" sebanyak dua kali.

"Aduh," teriak Vanessa.

Teriakan Vanessa itu bukan tanpa sebab. Betapa tidak, saat dirinya digiring, sejumlah wartawan berebut tempat untuk membidik dan mengajukan beberapa pertanyaan. Tanpa disengaja, seorang wartawan menginjak sandal jepit warna coklat yang dipakai Vanessa tersebut hingga lepas.

Baca juga:  Penampilan Terbaru Vanessa Angel, Baju Tahanan Hingga Sandal Jepit

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Insiden itulah yang membuat Vanessa jengkel hingga berteriak "aduh". Apalagi insiden itu terulang hingga dua kali hingga Vanessa akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan.

Vanessa masuk sekitar pukul 12.15 Wib yang disusul salah satu Tim Kuasa Hukumnya, Milano Lubis.

"Nanti ya nanti, usai penyidikan, iya nanti," kata jawab Milano saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan kliennya itu.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel. Sebab setiap perkembangan kasus prostitusi online itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Vanessa menjadi tersangka dan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena terbukti berperan aktif mentransmisikan, mengeksploitasi dirinya sendiri dengan mengirimkan konten pronografi ke muncikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.