Senin, 15 Jun 2026 17:07 WIB

Prostitusi Online Artis

Vanessa Angel Sakit Maag Akut, Polisi Tunda Penahanan

Vanessa Angel pingsan usai jalani pemeriksaan di Polda Jatim
Vanessa Angel pingsan usai jalani pemeriksaan di Polda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tersangka artis Vanessa Angel (VA) yang terjerat dalam kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam kasus bisnis prostitusi online ini, pihaknya melihat dari beberapa aspek untuk melakukan penahanan kepada Vanessa.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Pasalnya kondisi yang bersangkutan saat ini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim akibat sakit maag akut yang dideritanya kambuh.

"Polda Jatim tentunya melihat dari beberapa aspek, salah satunya adalah aspek kemanusiaan, aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya. Khusus kasus terhadap VA, tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda untuk melakukan penahanan," kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: 

Ia mencontohkan seperti kasus muncikari F yang sebelumnya juga masih belum dilakukan penahanan lantaran dalam kondisi hamil.

"Contoh seperti F kita tidak keluarkan sementara. Kami melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Kendati demikian, polisi masih belum melakukan Surat Perintah Penahanan (SPP) melihat kondisi VA masih sakit. Barung menegaskan bahwa hal ini dilakukan secara fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan.

"Surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan. Saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel, yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.

Saat ditanya sampai kapan hal itu dilakukan, Barung mengatakan bahwa nantinya hal itu akan dinilai oleh dokter yang menangani Vanessa.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, apakah Vanessa sudah bisa kita lakukan penegakan hukum. Sementara SPP belum dilakukan, kalau penahanan itu adalah seseorang yang masuk ke ruang tahanan yang mana itu sudah resmi kita keluarkan administrasi penyidikan. Administrasi salah satunya surat perintah penahanan," jelasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.