Rabu, 17 Jun 2026 22:25 WIB

Prostitusi Online Artis

Pingsan Usai Diperiksa 12 Jam, Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit

Vanessa Angel pingsan diakhir pemeriksaan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya (Foto: Istimewa)
Vanessa Angel pingsan diakhir pemeriksaan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Artis Vanessa Angel akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 23.00 Wib.

Vanessa menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait kasus prostitusi online. Dia diperiksa selama hampir 12 jam.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Saat keluar dari ruangan, badan Vanessa lemas sehingga harus dibantu berjalan oleh penyidik. Kondisi Vanessa disebut drop dan mau pingsan.

Salah satu Kuasa Hukum Vanessa tak henti-hentinya meminta awak media untuk memberi jalan kliennya tersebut untuk berjalan keluar.

Baca juga: 

"Mas mundur dong, mundur. Orang sakit loh ini, bisa kasih jalan ndak, ini sakit klien saya. Tolonglah bisa mengerti," kata Aga Khan, Kuasa Hukum Vanessa sembari meminta awak media untuk mundur.

Setelah melewati awak media, Vanessa lemas, tubuhnya harus dibopong beberapa penyidik dan pengacaranya. Bahkan di beberapa kesempatan, pengacara Vanessa menyebut kliennya hampir pingsan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Mas permisi, hei permisi, minggir lah, ini hampir pingsan ini," pintanya lagi.

Setelah masuk ke mobil Toyota Innova putih bernopol L 1700 WO yang telah disiapkan di depan ruangan, Vanessa langsung dilarikan ke UGD RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari polisi apakah Vanessa tetap ditahan usai pemeriksaan atau menunggu kondisinya membaik.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan bahwa penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka Vanessa.

Vanessa ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2019) lalu setelah pertimbangan yang memberatkan Vanessa secara langsung, yaitu meng-eksplore dirinya, mengekploitasi dirinya langsung dengan mucikari.

Saat itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut jika ada komunikasi bahkan pengiriman foto dari pribadi Vanessa yang sudah dishare ke beberapa tersangka mucikari sudah jadi tersangka sebelumnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.