Rabu, 17 Jun 2026 22:15 WIB

Begini Alur Dana Bisnis Prostitusi Online Artis ke Mucikari

ES dan TN, tersangka mucikari prostitusi online artis saat dipamerkan ke wartawan di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu
ES dan TN, tersangka mucikari prostitusi online artis saat dipamerkan ke wartawan di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Polisi kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap ES, TN dan F, tiga tersangka mucikari prostitusi online artis dan model majalah dewasa, Senin (28/1/2019).

Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tersangka ES diperiksa sekitar pukul 11.30 Wib menjalani pemeriksaan bersama dengan TN. Kemudian disusul oleh tersangka mucikari F sekitar pukul 12.45 Wib.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk pemeriksaan tersangka ES , TN dan F terkait dengan digital transaksi keuangan atau rekening koran.

"Mucikari T (TN) di dalam tersangkaanya terbukti ada bukti rekening koran. Yang bersangkutan menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran transaksi prostitusi online," sebut Yusep.

Yusep menjelaskan, transaksi dari bukti rekening koran itu, 30 persen sebelumnya dengan total Rp 105 juta. Dibagi Rp 80 juta untuk VA (Vanessa Angel) dan Rp 25 juta diperuntukan untuk AS (Avriella Shaquilla).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Untuk TN, lanjut Yusep, menerima aliran dana Rp 105 juta dan dari nilai Rp 80 juta diperuntukan bagi Vanessa. Presentase pembagian tersebut antara lain Vanessa total yang didapat langsung dari rekening koran adalah Rp 35 juta. Sementara Rp 15 juta dibawa dua muncikari ES dan TN dan sisanya untuk pihak lainnya yang terlibat dalam bisnis ini.

"Kemudian disalurkan oleh tersangka TN kepada W, kemudian disalurkan kepada F dan disalurkan lagi kepada ES. Dan ES menyalurkan kepada VA. Yang mana sudah dibagi presentasinya masing-masing. VA Rp 35 juta setelah dipotong 5 juta oleh ES dan kekurangan 10 juta dari T karena saat itu alasan T limit mobile bankingnya. Namun pihak terkait sudah mendapat bagian dari prostitusi ini," beber Yusep.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Saat ditanya soal penangguhan tersangka mucikari F, Yusep mengatakan bahwa penangguhan tersebut sedang dipertimbangkan oleh penyidik.

"Apabila memang penyidikan kepada tersangka yang bersangkutan dirasa cukup, lantas kita lanjutkan kepada atasan penyidik sebagai saran pertimbangan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.