Minggu, 14 Jun 2026 20:42 WIB

Prostitusi Online Artis

Kuasa Hukum Vanessa Bicara Soal Penetapan Tersangka dan Praperadilan

Vanessa Angel saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019)/jatimnow.com
Vanessa Angel saat tiba di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Tersangka artis VA (Vanessa Angel) kembali mendatangi Polda Jatim, Senin (28/1/2019). Kedatangannya kali merupakan pertama kali pascadirinya ditetapkan menjadi tersangka atas jeratan UU ITE dalam kasus prostitusi online.

Dari pantauan jatimnow.com, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 16.40 Wib. Setelah turun dari mobil Toyota Vellfire bernopol N 48 YL warna putih, ia bersama Milano Kuasa Hukumnya langsung menuju gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Saat itu, Vanessa hanya melempar senyuman dan memilih bungkam saat dihujani pertanyaan sejumlah awak media. Kuasa Hukum, Milano juga meminta para awak media untuk memberikan jalan kepada Vanessa.

"Bentar, kasih jalan dulu ya buat mbak Vanessa," kata Milano sambil menuntun Vanessa menuju ruangan penyidik.

Setelah beberapa saat, Milano menanggapi atas penetapan kliennya menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu.

"Ya, itu haknya penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka. Ini masih proses kita lihat aja nanti proses hukumnya bagaimana ke depan. Intinya itu hak penyidik," ujar Milano.

Ia menambahkan, dalam menangani kasus yang menjerat Vanessa, dirinya akan menjalani semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku hingga proses pengadilan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Ya, sebagai warga negara yang baik kita harus taat hukum. Kita akan jalani prosesnya, ya kalau masalah salah atau tidak kan nanti di pengadilan," sambungnya.

Saat ditanya apakah nanti akan mengajukan praperadilan, Milano menyampaikan bahwa hal itu masih belum dipikirkan. Ia meminta doa agar kasus yang menjerat Vanessa berjalan dengan lancar dan cepat selesai.

"Praperadilan? Nantilah. Sekarang kita jalani saja dulu prosesnya. Doakan saja," tutupnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Vanessa Angel merupakan salah satu artis yang diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama ES sang mucikari saat melayani R, pelanggan di Hotel 'V' Surabaya. 

Vanessa menjadi tersangka kelima dalam kasus itu setelah penyidik menetapkan 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W menjadi tersangka.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.