Senin, 22 Jun 2026 14:32 WIB

Tersangka Gubeng Ambles F Jadi Saksi, Polisi: Terungkap Minggu Depan

dok.jatimnow.com
dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Inisial  F, disebut dari bagian perencanaan proyek yang menjadi pemicu amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya statusnya kini sebagai saksi. Padahal polisi sebelumnya sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Siapa sebenarnya F?

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Terungkap pasti minggu depan," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (26/1/2019).

Ia meminta media bersabar. Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi menyangkut F.

"Ya belum aja, nanti juga akan ke sana tunggu aja," kata Barung.

Buntut kasus Jalan Raya Gubeng itu, Polda Jatim menetapkan enam tersangka. Diantara inisial tersangka itu tidak ada inisial F.

"RW sebagai project manager PT NKE , RH Project manager PT Saputra karya dan LAH enggenering SPV PT Saputra, kemudian BS dirut PT NKE, A side manajer PT SK dan A juga sebagai side manager PT SK," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (23/1/2019).

Sedangkan pada Senin 13 Desember 2018, Luki menyebutkan penetapan tersangka berinisial F dari perencanaan proyek.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Saat dikonfirmasi, Luki membenarkan bahwa status F adalah saksi.

"Ada masuk, yang jelas nanti dirangkaian 40 (saksi) itu," katanya.

Luki juga mengatakan, jika nantinya tak menutup kemungkinan Polda Jatim bakal menambah beberapa tersangka lagi, termasuk untuk inisial F.

"Jadi bukan termasuk 6 ini. Berikutnya ada tersangka lagi, pelan-pelan. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lagi bukan hanya 6 saja, termasuk F," tuturnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, dari data yang didapat saat proses penyelidikan dan kemudian diserahkan ke penyidik, F tercantum dalam dokumen pertama yang didapatkan.

F ialah dari pihak perusahaan bidang perencanaan. Statusnya kini sementara masih saksi. Kepolisian menduga inisial F ada keterlibatannya dengan tersangka lainnya.

"Waktu itu bapak kapolda menyampaikan ada salah nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Dan kapolda tadi ada kemungkinan juga perkembangan terhadap tersangka lainnya bahkan lebih dari 12 orang. Nanti kita lihat hasil penyidikan akan menyampaikan hasil yang lain," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.