Kamis, 18 Jun 2026 03:55 WIB

Bila Santoso Naik Jadi Wali Kota Blitar, Siapa Wakilnya?

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 25 Jan 2019 14:50 WIB
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso (kanan)
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso (kanan)

jatimnow.com - Wakil Wali Kota Blitar, Santoso belum memikirkan siapa yang nantinya akan mendampinginya memimpin Kota Blitar setelah Wali Kota Blitar non aktif, Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara.

Santoso beralasan masih menunggu putusan inkrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebab baik kuasa hukum maupun Jaksa Penuntut Umum masih menyatakan pikir-pikir pasca Samanhudi divonis 5 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama 5 tahun.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Karena sekarang baik pak wali maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir. Jadi kita berikan waktu bagi pak wali untuk kontemplasi (merenung) baru kita pikirkan," ungkap Santoso, di ruangannya, Jumat (25/01/2019).

Santoso mengaku, keputusan figur itu, nanti akan diputuskan untuk mendampingi dirinya memimpin Kota Blitar dalam setahun terakhir masa jabatannya. Sebab hingga kini, belum ada nama yang muncul meski santer terdengar kabar, putra pertama Samanhudi yakni Henry Pradipta Anwar diusulkan mendampingi Santoso.

Henry merupakan anak kandung Samanhudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I di DPRD Kota Blitar.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Kalau itu kan wewenangnya di dewan melalui rapat paripurna dan akan diajukan ke Gubernur (Jatim)," ujar Santoso.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Blitar itu menambahkan, bila secara resmi menjabat sebagai Wali Kota Blitar, dirinya akan melanjutkan program yang sudah berjalan, termasuk APBD Pro Rakyat yang digagas oleh Samanhudi.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Semua program itukan harus berlanjut. Karena sesuai dengan RPJMD. Pemerintah boleh mengubah sepanjang memberikan inovasi untuk memperkaya," imbuh Santoso.

Sekedar diketahui, Pengadilan Tipikor Surabaya memutuskan Samanhudi dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta. Samanhudi juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun terhitung setelah bebas dari tahanan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.