Selasa, 16 Jun 2026 07:48 WIB

Tewaskan Ibu Muda di Pasuruan, Residivis Komplotan Jambret Ditangkap

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 24 Jan 2019 15:35 WIB
Kedua pelaku jambret
Kedua pelaku jambret

jatimnow.com - Aksi penjambretan di pertigaan Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan bulan Desember lalu, diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Aksi penjambretan tersebut mengakibatkan Asmita Nia Manda Sari (22) warga Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, tewas karena terjatuh dari motor saat mengejar pelaku.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi telah menangkap 4 tersangka. Untuk tersangka penjambret, yaitu Riyono Alias Peno (40) dan Sukur Waras (24). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo.

Baca juga:  Kejar Penjambret, Ibu Muda di Pasuruan Tewas Terjatuh dari Motor

Adapun tersangka penadah hasil penjambretan yakni, Alif ilham Novalsah (15), warga Dusun Jasem, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo dan Sutoni (24), warga Dusun Krajan, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo.

"Pengungkapan ini berhasil dilakukan saat kami berhasil menangkap Sutoni, sang penadah barang curian. Setelah itu kami kembangkan, sampai berhasil menangkap kedua pelaku penjambretan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Kamis (24/1/2019).

Perwira dengan tiga balok di pundak tersebut meneruskan, keempat tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (23/1/2019).

Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka penadah Alif Ilham Novalsah yang membeli smartphone hasil penjambretan seharga Rp 800 ribu, lewat perantara tersangka Sutoni.

Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Setelah Sutoni mengakui kalau membeli smartphone tersebut dari tersangka Sukur dan Riyono, polisi kemudian mengejar ke dua pelaku jambret tersebut.

"Tersangka Sukur ini mendapat bagian uang sebesar Rp 700 ribu. Sedangkan tersangka Riyono mendapat bagaian uang sebesar Rp 400 ribu, dari hasil kejahatan jambret," ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka Sukur dan Riyono dengan Pasal 365 KUHP dan untuk tersangka Sutoni dan Alif Ilham Novalsah dengan Pasal 480 KUHP.

"Sebelum menjambret di Simpang Tiga Sidowayah Beji. Tersangka Sukur dan Riyono ini pernah menjambret di dua TKP berbeda. Jambret handphone di Purwosari pada Juli 2018, dan di Sukorejo pada Desember 2018," pungkasnya.

Baca Juga: Video Pengejaran Jambret di Tulungagung Viral, Polisi Tangkap Pelaku

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.