Sabtu, 20 Jun 2026 12:11 WIB

Petani di Gunung Kelud Tewas Usai Duel dengan Tetangga, Ini Pemicunya

Petugas mengevakuasi jasad petani lereng Gunung Kelud Kediri yang tewas usai duel dengan tetangga
Petugas mengevakuasi jasad petani lereng Gunung Kelud Kediri yang tewas usai duel dengan tetangga

jatimnow.com - Terungkap sudah pemicu tewasnya Setiyono (38), warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri usai duel dengan tetangganya dengan luka tusuk di perutnya.

Itu setelah Satreskrim Polres Kediri menangkap dan memeriksa intensif Bowo, sang pelaku, yang merupakan tetangga korban. Kedua petani di lereng Gunung Kelud itu sempat duel di rumah Bowo.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton menjelaskan, terbunuhnya korban itu dipicu lantaran pelaku risih karena ditagih utangnya oleh korban.

"Jadi, motif pembunuhan itu karena utang piutang," tegas Roni, Rabu (23/1/2019).

Terbunuhnya korban berawal saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang. Korban dan pelaku kemudian sempat berduel menggunakan senjata tajam.

Baca juga:  Duel dengan Tetangga, Petani di Lereng Gunung Kelud Kediri Tewas

"korban ini datang ke rumah pelaku untuk menagih utang yang selama ini hanya dijanjikan pelaku," tambah Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Korban diketahui menagih utang ke pelaku sebesar Rp 2 juta melalui pesan Whatsapp dan janji bertemu di rumah pelaku yang hanya berjarak 200 meter.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Saat korban sampai di rumahnya, pelaku mengaku diserang korban terlebih dahulu. Saat itu, korban berusaha mengancam dengan pisau yang diambilnya dari kandang ayam dan dikalungkan ke leher pelaku.

Kemudian terjadi duel antara keduanya dengan kondisi berbalik hingga pisau dikuasai pelaku yang langsung menghujamkan pisau itu ke perut korban.

"Sempat dilarikan ke bidan desa, namun nyawanya tak tertolong karena luka tusuk yang mencapai 5 cm," tuturnya.

Sejumlah barang bukti disita dalam kejadian itu antara lain sebilah pisau dan celurit dari lokasi kejadian. Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/01/2019) dihihari. Duel antara korban dan pelaku diketahui istri pelaku yang melapor ke aparat desa setempat dan dilanjutkan ke Polsek Ngancar.

Setelah mendapat laporan, Polsek Ngancar dibantu Polres Kediri melakukan penangkapan terhadap pelaku. Semantara korban yang sempat dilarikan ke bidan setempat, nyawanya tidak tertolong.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.