Jumat, 12 Jun 2026 08:23 WIB

Tak Dendam Disiram Air Keras Ayah Tirinya, Samuel Enggan Bertemu

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 22 Jan 2019 17:35 WIB
Samuel Kristian (kanan)
Samuel Kristian (kanan)

jatimnow.com – Korban penyiraman air keras yang dilakukan ayah tirinya pada Desember 2013 lalu, Samuel Kristian mengaku tidak mempunyai rasa dendam terhadap Hariyanto.

Siswa kelas 4 SDN 1 Patihan Magetan tersebut menjawab dengan mantab bahwa dirinya tidak ada dendam. Ia mengatakan sudah ikhlas dengan keadaan.

Baca Juga: Komitmen Agus Black Hoe: Infrastruktur Berkualitas Dongkrak Ekonomi Magetan

"Tidak dendam. Tidak apa-apa seperti ini. Tapi saya tidak mau ketemu dengan orang itu (Hariyanto) lagi," kata Samuel (11), kepada jatimnow.com, saat ditemui dirumahnya di Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Selasa (22/1/2019).

Baca juga:  Kisah Samuel Kristian yang Disiram Air Keras oleh Ayah Tirinya

Samuel menceritakan, usai menyiram air keras kepadanya yang saat itu dirinya berusia 6 tahun, Hariyanto langsung kembali ke kamar tidur seolah-olah tidak terjadi apapun.

"Ya habis menyiram air keras di kamar saya, dia (Hariyanto) pura-pura tidak ada masalah sama sekali," ucapnya.

Semenjak kejadian itu, Samuel mengaku tidak pernah bertemu dengan pria yang dinikahi ibunya pada tahun 2001 silam.

"Katanya dipenjara, terus sudah bebas. Tapi saya tidak pernah ketemu," katanya.

Ismiatun ibu Samuel mengatakan jika mantan suaminya langsung dibui usai melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya tersebut. Pasca kejadian tragis yang dialami anak keduanya itu, Ismiatun melaporkan Hariyanto ke pihak kepolisian.

"Langsung dilaporkan ke polisi. Dan langsung diringkus juga waktu itu," kata Ismiatun.

Baca Juga: Mbok Yem, Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Tutup Usia

Menurut kabar yang diterima, Hariyanto divonis oleh Pengadilan Negeri Magetan 10 tahun penjara. Namun, ternyata baru lima tahun Hariyanto sudah bebas.

Ismiatun mengaku tidak tahu alasan Hariyanto bisa bebas lebih awal dari penjara. Kemungkinan dapat remisi atau pembebasan bersyarat lainnya.

"Vonisnya sih 10 tahun. Itu kabar yang saya terima. Namun baru lima tahun sudah bebas," ujarnya.

Menurut Ismiatun, Hariyanto sempat datang ke rumah di Magetan namun tidak bertemu dengan Samuel.

"Sebulan lalu, tapi gak ketemu Samuel. Ketemu sama adiknya Samuel. Kan anak saya dengan dia (Hariyanto) yang adiknya Samuel," ujarnya.

Baca Juga: Belanja di Pasar Murah Lembeyan Magetan, Warga Bisa Dapat Diskon Khusus

Namun, Samuel maupun adiknya Samuel sendiri mengaku tidak mau bertemu lagi dengan Hariyanto.

"Tidak ada dendam. Tapi kami trauma," kata Ismiatun.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.