Rabu, 10 Jun 2026 08:49 WIB

Mantan Finalis Puteri Indonesia Diperiksa 11 Jam Soal Prostitusi Artis

Mantan finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjarsari saat di Mapolda Jatim
Mantan finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjarsari saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Diperiksa kurang lebih selama 11 jam, mantan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, Fatya Ginanjarsari akhirnya keluar dari ruang penyidik Polda Jatim. Fatya diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Fatya terlihat keluar ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatimpada pukul 00.20 Wib, Kamis (17/1/2019).

Usai keluar, Fatya tak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya, ia hanya mengucapkan terima kasih dan langsung pergi menuju mobilnya.

"Iya terima kasih mas, mbak, permisi saya mau lewat dulu," ujarnya sembari menundukkan kepala menghindari awak media.

Pertanyaan dari awak media yang menunggu sejak sore hari tak dihiraukan. fatya langsung memasuki mobil dan meninggalkan Mapolda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kedatangan Fatya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

"Saksi sudah kita minta keterangan atas inisial F yang keterangannya dari jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh pihak khususnya terduga muncikari yang hingga saat ini empat-empatnya sudah kita lakukan status tersangka dan penahanan," ujar Yusep kepada awak media.

Kesaksian Fatya, lanjut Kombes Akhmad Yusep, menguatkan dugaan jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh keempat muncikari.

"FG sedang diambil keterangan, dan keterangan kesaksiannya sangat mendukung dan menguatkan tentang dugaan jaringan bisnis prostitusi online yang di lakukan oleh mucikari tersebut.

Saat ditanya apakah Fatya terlibat dalam kegiatan prostitusi online ini Yusep belum bisa menjawabnya. Ia mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan setah proses pemeriksaan telah selesai.

"Pemeriksaan belum selesai, ya nanti kita sampaikan kalau sudah," tutupnya singkat.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.