Tusuk Istri dengan Pisau Dapur, Polisi Kejar Pelaku
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 17 Jan 2019 14:39 WIB
jatimnow.com - Seorang suami tega menusuk istrinya dengan menggunakan pisau dapur di rumahnya di Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.
Kapolsek Plaosan AKP Sukono mengatakan kejadian penganiayaan hingga menghilangkan nyawa terjadi pada Kamis (17/1/2019) dini hari.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
"Pelaku yang diduga suami yaitu Lanjar menusuk istrinya, Ida Winarsih. Kejadian ini baru dilaporkan ke kami pagi hari. Karena sebelumnya tidak akan dipolisikan. Tapi berhubung meninggal hingga dilaporkan," kata AKP Sukono.
Perwira dengan tiga balok di pundak tersebut meneruskan, sampai saat ini polisi masih melakukan olah TKP. "Yang bisa menjawab nanti tim forensik," jelasnya.
Hanya saja, lanjut Ia, ada dua luka tusukan di punggung korban. Pisau yang digunakan adalah pisau dapur. Belum diketahui pasti motif Lanjar menusuk istrinya menggunakan pisau dapur di rumahnya
"Untuk motif masih belum bisa diungkap karena pelaku belum tertangkap. Saya mohon waktu," katanya.
Didik Susanto salah satu tetangga korban mengatakan dirinya mendengar ada kegaduhan di dalam rumah pelaku.
Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink
"Kejadiannya dini hari. Ada teriakan dari dalam rumah korban dan pelaku," kata Didik Susanto.
Mendengar teriakan tersebut, sontak warga berdatangan melihat ke dalam rumah. Ternyata, korban sudah dalam posisi telungkup dan bersimpah darah.
Oleh tetangganya, korban Ida Winarsih dibawa ke RSUD dr Sayidiman. Namun rupanya, nyawa korban tidak tertolong dan sekitar jam 08.00 Wib dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya
"Waktu itu korban belum meninggal. Makanya dibawa ke RSUD dr Sayidiman. Saya balik dari rumah sakit jam 4 masih hidup. Jam 8 ternyata sudah meninggal," lanjutnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-11329-tusuk-istri-dengan-pisau-dapur-polisi-kejar-pelaku