Sabtu, 20 Jun 2026 02:19 WIB

Larangan Penggunaan Plastik Ancam Kehidupan 25 Juta Pemulung

  • Penulis : LKBN Antara
  • | Selasa, 15 Jan 2019 15:21 WIB
Sampah plastik
Sampah plastik

jatimnow.com - Larangan penggunaan kemasan plastik yang diterapkan beberapa pemerintah daerah di Indonesia dianggap dapat mengancam kehidupan pemulung di Tanah Air yang jumlahnya disebut mencapai 25 juta  orang.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong sangat keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik karena dapat mengancam kehidupan pemulung.

Baca Juga: Membaca Siklus, Menjaga Nalar Negara

"Saat ini ada 25 juta pemulung yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan sampah bernilai ekonomi termasuk sampah plastik," kata Pris Polly Lengkong, di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Pihaknya meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi mengingat dapat menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.

Sampah plastik selama ini digunakan sebagai bahan baku industri termasuk industri pembuatan alat rumah tangga, fesyen, furnitur, bahkan untuk botol PET bisa diolah menjadi botol PET kembali.

"Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru," lanjutnya.

Selama ini, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomi tinggi berkisar Rp 500 per kilogram. Sedangkan sampah kemasan botol PET bahkan merupakan sampah bernilai ekonomi yang amat tinggi mencapai Rp 5 ribu per kilogram.

"Seharusnya pemerintah bukan melarang sampah plastik karena menyangkut hajat hidup banyak orang melainkan membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Penanganan Sampah Menjadi Kendala Wisata Pantai di Tulungagung

Menurut dia, jika pemerintah berniat mengurangi sampah plastik yang terbuang di alam termasuk di sungai hingga laut, maka pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi tempat pengumpulan sampah mulai tingkat rumah tangga hingga diangkut ke TPA.

"Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi sampah plastik, tapi kenapa di sisi lain pemerintah malah mengizinkan impor sampah plastik," kata Polly.

Ia telah bersurat kepada pemda terkait namun sampai saat ini belum ada respon yang nyata sampai kemudian pihaknya akan mengadu ke DPR terkait persoalan itu. Tak berhenti di situ, IPI bahkan berencana mengerahkan anggotanya untuk turun ke jalan jika tidak kunjung ada titik cerah atas persoalan tersebut.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat pemerintah harus segera mencari solusi yang komprehensif.

Baca Juga: DLH Kediri Catat Kenaikan Sampah hingga 20 Persen di Momen Libur Nataru

"Pemerintah harus terus mencari solusi komprehensif melalui kebijakan terintegrasi dan kolaborasi multipihak supaya tetap ada nilai tambah bagi semua pihak yg selama ini terkait," kata Agus.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.