Rabu, 17 Jun 2026 05:26 WIB

Dua Bulan, Pembalak Liar di Blitar Gondol Kayu Senilai Rp 100 Juta

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 27 Mar 2018 10:47 WIB
Kantor Perhutani Blitar.
Kantor Perhutani Blitar.

jatimnow.com - Kasus pembalakan hutan di Blitar dari tahun ke tahun terus meningkat.

Berdasarkan data di Perum Perhutani KPH Blitar menyebutkan, baru 2 bulan di tahun 2018 ini, negara harus merugi nyaris 100 juta rupiah akibat ilegal logging.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kerugian negara terjadi akibat ulah para pelaku pencurian kayu yang membalak hutan dan menebang sedikitnya 138 pohon dengan berbagai diameter.

Jenis pohon yang diincar oleh pembalak liar adalah kayu yang memiliki nilai jual tinggi, utamanya adalah jati.

"Diawal tahun ini saja selama dua bulan sudah ada 138 pohon yang dicuri oleh maling. Januari ada 99 kayu dan Februari ada 39 kayu yang dipotong. Total kerugian kita mencapai 95.990.000 rupiah," kata Kasi Perencanaan Sumberdaya hutan dan Pengembangan Bisnis, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar Sarman, Selasa (27/3/2018).

Berdasarkan data yang dimiliki, jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2017 kasus pembalakan hutan mengalami penurunan. Bila di bulan Februari 2017 ada 168 kasus pencurian kayu, pada Februari 2018 menurun menjadi 128 kasus.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Hingga bulan Februari ini belum ada satu pelaku pembalakan hutan yang berhasil ditangkap. Pembalakan hutan terjadi dan menyebar di berbagai lahan milik Perum Perhutani KPH Blitar.

"Sepanjang 2017 lalu, total ada 4.074 pohon yang kayunya dicuri dengan melibatkan 7 orang tersangka. Kerugian negara yang dialami mencapai Rp 1,2 Milyar," terang Sarman.

Tingginya angka Pencurian kayu dilahan perhutani membuat KPH Blitar tak bisa berkutik. Koordinasi dengan aparat keamanan merupakan satu-satunya jalan, sebab segala bentuk penanganan tindakan pidana merupakan ranah kepolisian.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Kita koordinasikan dengan kepolisian. Karena hukuman pidana itu kewenangannya petugas kepolisian," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.