Selasa, 16 Jun 2026 00:29 WIB

R, Sang Bos Tambang Pasir 'Pemakai' Vanessa Angel Fiktif?

Vanessa Angel menemui wartawan di Polda Jatim /jatimnow.com
Vanessa Angel menemui wartawan di Polda Jatim /jatimnow.com

jatimnow.com - Terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel di Surabaya menyisakan kabar tak sedap.

Penangkapan Vanessa Angel (AV) bersama model majalah dewasa Avriellia Shaqqila (VA alias VS)dan dua orang lainnya kabarnya dijebak polisi yang melakukan penyamaran.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

R, pengusaha tambang pasir yang disebut sebagai pelanggan artis FTV itu dikabarkan fiktif alias tidak ada. Namun Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyangkalnya.

"Itu (R) ada dong. Itu pemahaman opini mereka. Dijebak kok di hotel," jawab Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (8/1/2019) pagi.

Barung menegaskan bahwa Vanessa Angel bersama Avriellia Shaqqila ditangkap, polisi menyebut di Hotel 'V' bersama R dan seseorang.

Apa motif polisi membongkar kasus ini? "Motif polisi tentunya menyampaikan pada publik kejahatan dunia maya harus diwaspadai bersama," terang Barung.

Vanessa Angel bersama Avriellia Shaqqila sudah dilepas setelah memberikan keterangan kepada pers pada Minggu (6/1/2019).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

 

 Kombes Pol Frans Barung Mangera mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan

Saat keduanya bertemu media tidak terlihat R maupun kedua mucikari yang ditetapkan tersangka.
Mengapa?

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kan tehnis penyidikan. Saatnya dikonfrontir," kata Barung memberikan alasan. Ia menegaskan Vanessa diciduk bersama R.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut, ES dan TN. Salah satu tersangka diciduk di Jakarta. Kedua warga Jakarta Selatan itu berperan sebagai mucikari.

Vanessa Angel dibandrol Rp 80 juta dan Avriellia Shaqqila Rp 25 juta. Keduanya dilepas polisi dengan dalih sebagai saksi korban dan hanya dikenakan wajib lapor.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.