Rabu, 17 Jun 2026 18:47 WIB

Polisi Tangkap 9 Bandar Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap sembilan tersangka bandar judi online
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap sembilan tersangka bandar judi online

jatimnow.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online dengan omset ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan bandar.

Ke sembilan pelaku tersebut yaitu Suparno (49) warga Tulungagung, Kioe Wendi Kurniawan (53) warga Surabaya, M Husnu Rijal (23) warga Ponorogo, Stefanus Harjanto (34) warga Madiun, Gandung Mujiono (56) warga Nganjuk dan Sokhib (32) warga Pasuruan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Untuk M Fauzi (33) dan Ahmad Zaini (24) serta seorang perempuan bernama Muslikah (61), ketiganya merupakan warga Mojokerto.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan ungkap kasus judi online tersebut dilakukan dalam periode satu bulan dari 8 November hingga 28 Desember 2018.

"Kami mengamankan sembilan tersangka yaitu (terakhir) pada hari Jumat kemarin. Dari sembilan tersangka salah satunya terdapat wanita yang juga bandar judi online, bola online dan togel serta jenis perjudian cap jiki," katanya di Mapolda Jatim, Senin (31/12/2018).

Dari penyidikan, diketahui perjudian ini dilakukan di berbagai kota meliputi kota Surabaya, Nganjuk, Mojokerto serta Ponorogo.

Ada yang unik dari alat peraga permainan yang dipakai para tersangka untuk melakukan perjudian, terutama judi Cap Jiki. Tersangka yang notabene bandar judi ini menyiapkan alat berupa kotak kayu menyerupai laci.

"Disetiap sisi kotak tersebut dilubangi untuk memasukkan tali-tali senar hingga berbentuk jaring net berjarak 3 cm. Pada alas kotak diberi gambar dan simbol-simbol yang berbeda secara acak," jelasnya.

Untuk memainkannya, pemain cukup melemparkan bola ke dalam kotak tersebut. Bola kemudian memantul ke segala penjuru di atas jaring-jaring net tersebut hingga bola berhenti pada satu titik.

"Gambar pada titik yang dipilih pemain itulah, yang akan memenangkan perjudian ini," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dari kasus judi bola online berupa uang tunai Rp 68 juta, dua unit handphone, tiga kartu ATM, dua lembar kertas bullpen dan kalkulator.

Untuk barang bukti judi togel online dua unit laptop, dua unit handphone satu buah modem dan satu buah ATM.

 

 

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

 

 

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.