Sabtu, 20 Jun 2026 21:52 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan datang di Jalan Raya Gubeng
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan datang di Jalan Raya Gubeng

jatimnow.com - Polda Jawa Timur kini telah resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau lokasi recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, Senin (31/12/2018).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Memang kita sudah ada beberapa yang akan dijadikan sebagai tersangka, yang jelas baru satu orang dengan inisial F," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Jendral bintang dua tersebut menambahkan, orang yang berinisial F tersebut disebut sebagai bagian dari perencanaan proyek basement ini. Proses penetapan sebagai tersangka ini berdasarkan pemeriksaan bukti dan dokumen yang ada.

"Ini sudah sesuai dengan bukti di lapangan, dan terkait dengan dokumen yang ada, sementara ini baru satu tersangka yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, pihak yang sudah ditetapkannya sebagai tersangka saat ini merupakan salah satu dari tiga bagian yang sebelumnya dikatakan yakni bagian perencanaan bagian pelaksana dan bagian pengawasan.

Irjen Pol Luki menambahkan, bahwa dari penetapan satu tersangka ini tidak menutup kemungkinan jika nantinya terdapat tersangka lain. Karena hingga kini, proses penyidikan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Baca juga :  Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi: 3 Bagian Berpotensi Tersangka

"Kedepan masih ada beberapa saksi, saat ini mereka sedang merayakan natal dan liburan. Ada yang minta tanggal 2 dan tanggal 3 baru liburan, kalau saksi kunci ini sudah diperiksa kita akan merembet ke beberapa orang lain," tegasnya.

Kendati demikian, untuk menentukan tersangka lainnya para penyidik dari Polda Jatim masih menunggu keterangan beberapa saksi lainnya dan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Penyidik menentukan seseorang ini berdasarkan bukti-bukti, walaupun bukti-bukti sudah ada, azas praduga tidak bersalah tetap kita junjung tinggi," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.