Senin, 15 Jun 2026 10:00 WIB

Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi: 3 Bagian Berpotensi Tersangka

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau recovery Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau recovery Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Meski Jalan Raya Gubeng telah difungsikan separuh, namun kasus amblesnya jalan ini terus didalami polisi. Selain meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, polisi juga menyebut tiga bagian yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang jelas ada tiga yang kita dalami ya, potensi untuk menjadi, kena sanksi hukum yakni bagian perencanaan, bagian pelaksana dan bagian pengawasan," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat press conference akhir tahun 2018 di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (28/12/2018) lalu.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Menurut Luki, secara teknis, Ditreskrimum Polda Jatim juga telah mengantongi nama-nama pada tiga bagian tersebut dan telah melakukan pemeriksaan.

Dijelaskan Luki, di bagian perencanaan adalah pihak terkait yang memberikan izin, siapa yang mengeluarkan serta siapa yang meminta izin. Hal tersebut tengah didalami oleh tim penyidik untuk menentukan siapa tersangka atas peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Di bagian pelaksana ada pelaksana pada pekerjaan itu. Ini juga sudah di dalami, namanya sudah ada. Sedikit lagi untuk melakukan penguatan dari saksi-saksi pelaksana, dari lapangan ada mandor, pengawasan lapangan serta pengawasan secara keseluruhan," tambah Luki.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Saat ditanya apakah Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan izin tersebut? Luki belum membeberkannya dan hal itu bakal dijelaskan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12/2018) malam hingga seperti jurang. Setelah direcovery, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menepati janjinya bahwa jalan itu bakal bisa dilewati pada 7 hari.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Amblesnya Jalan Raya Gubeng diduga kuat disebabkan karena proyek basement milik PT Saputra Karya yang berada tidak jauh dari RS Siloam. Kasus itu ditangani Polda Jatim, setelah puluhan saksi dari pekerja proyek dan pihak terkait dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.