Kafe dan Karaoke di Pacitan Dirazia, Ini Hasilnya
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 14 Des 2018 17:59 WIB
jatimnow.com - Tim gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP di Pacitan merazia sejumlah cafe dan tempat karaoke. Selain menyita sejumlah minumas keras (miras), tim ini mendapati cafe dan dan karoake pelanggaran izin.
KabagOps POlres Pacitan, Kompol Sukoco menjelaskan, razia itu dilakukan pihaknya mulai Kamis (13/12/2018) malam hingga Jumat (14/12/2018) dini hari.
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang Natal dan tahun baru," terang Sukoco.
Selain untuk meningkat kondusifitas Pacitan dari gangguan keamanan, razia itu untuk menekan peredaran miras, peredaran narkoba, penggunaan sajam dan tindak kriminal lainnya.
Sukoco menjelaskan, selain menyasar cafe dan tempat karaoke, tim gabungan itu juga menyasar hotel serta penginapan.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Hasilnya, lanjut Sukoco, pihaknya menyita 16 botol Vodka, 6 botol Bir Bintang dan 1 Draft Beer. Miras-miras itu disita dari Kafe Gili Family di Desa Sedeng.
Selain menyita miras, petugas juga membawa pemilik kafe bernama Riki Septya Nugraha untuk dimintai keterangan terkait izin peredaran miras yang tidak dimilikinya.
Sedangkan di Karaoke Apollo Jalan Jendral Gatot Subroto, tim ini menyita 16 botol Bir Bintng. Pemilik karaoke juga dibawa untuk dimintai keterangan terkait izin.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
"Kami akan melakukan kegiatan serupa dengan waktu dan sasaran yang akan kami tentukan mendadak," pungkas Sukoco.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-10101-kafe-dan-karaoke-di-pacitan-dirazia-ini-hasilnya