3 Berita Paling Bejat Hari Ini: Pencabulan hingga Terduga Teroris


Ilustrasi jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menangkap pria penyuka sesama jenis dengan korban di bawah umur di Tulungagung, jadi satu dari tiga berita yang masuk trending berita paling bejat hari ini, Senin (1/7/2019).

Simak berita berikut.

Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

 

1. Cabuli 50 Remaja di Bawah Umur, Pemuda Gay Asal Tulungagung Ditangkap

Tersangka saat di Mapolda Jatim

Polisi menangkap pria penyuka sesama jenis dengan korban di bawah umur di Tulungagung. Pria ini mengincar para remaja yang masih bersekolah.

Pelaku bernama Purwanto alias Purnanda (33) warga Dusun Setonobendo, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Korban sementara masih dua orang pelajar yang masih berusia 16 dan 15 tahun. Pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan sekitar 50 kali dengan remaja di bawah umur.

Selengkapnya

 

2. Tim Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Ponorogo

Lokasi penangkapan terduga teroris di Ponorogo

Seorang terduga teroris berinisial BTK ditangkap oleh Tim Densus 88 di Ponorogo, Kamis (30/6). BTK ditangkap oleh Densus 88 dibantu Polres Ponorogo di Desa Pohijo, Kecamatan Sampung.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Team Densus 88 telah melaksanakan pembuntutan terhadap terduga yang mengendarai mobil Avanza bernopol B 1844 POD warna silver dari wilayah Desa Soco, Kecamatan Slogohimo, Kabupateb Wonogiri sampai wilayah Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Selengkapnya

 

3. Sindikat Penggelapan Kendaraan dan Pemalsuan STNK di Blitar Dibongkar

Komplotan penggelapan dokumen STNK diringkus

Satreskrim Polres Blitar meringkus komplotan penggelapan, penipuan dan pemalsuan STNK antar provinsi yang beroperasi di Blitar.

Baca juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kedua tersangka yang diringkus berinisial IA (19), warga Blitar dan Mochammad Mike Amrurobi (31), warga Kabupaten Jombang.

Kedua tersangka merupakan komplotan yang menggelapkan mobil atau motor serta memalsukan surat kendaraannya. Oleh tersangka, barang hasil kejahatan itu dijual melalui media sosial (medsos).

Selengkapnya

 

Baca Edisi 3 Berita Paling Bejat lainya di sini.

Editor : Sutha Pratama

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru