jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Malang, Sutiaji terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Selain Wali Kota Sutiaji, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Dair pantauan jatimnow.com, Wali Kota Sutiaji tiba sekitar pukul 11.53 Wib dengan membawa map merah dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan. Sedangkan Sekda Kota Malang Wasto dan seorang staf Dinas Pendidikan sudah terlebih dahulu berada di dalam ruang pemeriksaan.
Wasto yang saat Azan Salat Dhuhur meninggalkan ruangan memberikan keterangan bahwa dirinya belum diperiksa.
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
"Nanti saja belum diperiksa," tuturnya sembari menuju ke masjid setempat.
Tak berselang lama, Wali Kota Malang Sutiaji keluar ruangan dan menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini dirinya dimintai keterangan untuk tersangka mantan Sekda Malang, Cipto Mulyono.
Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya
"Itu map merah dokumen saya cuti dulu. Terkait penetapan Pak Cip sebagai tersangka," katanya singkat.
Sementara para Penyidik KPK belum ada yang memberikan keterangan.
Editor : Narendra Bakrie