Ditangkap di Bandung, Ini Rekam Jejak Warga Banyuwangi Terduga Teroris

Reporter : Hafiluddin Ahmad
Ketua RW 1 Lingkungan Gombeng, Imam Iskandar saat menunjukkan rumah yang pernah ditinggali Wisnu

jatimnow.com - Terduga teroris yang ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 di Bandung pada 28 Maret 2019 lalu memiliki rekam jejak selama tinggal di Banyuwangi.

Ketua RW 1 Gombeng, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Imam Iskandar menyebut, WP atau Wisnu Putra alias Sahid mengontrak di salah satu rumah warganya, Ismail, selama 1 tahun.

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Terhitung sejak tanggal 7 Juli 2017. Sebelum itu, Wisnu tinggal di Bilangan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.

"Berdasarkan surat pengantar pindahnya itu dikeluarkan oleh Kelurahan Tamanbaru," sebut Imam, Rabu (3/4/2019).

Baca juga: Ini Rumah Warga Banyuwangi Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung

Baca juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Di Gombengsari, lanjutnya, Wisnu terpantau berinteraksi dengan masyarakat kurang lebih selama 6 bulan. Belum habis masa kontranya di rumah Ismail, Wisnu dikabarkan tinggal di daerah Brak, suatu tempat di Bilangan, Kecamatan Kalipuro.

"Hanya 6 bulan di sini, setelah itu pindah ke daerah Brak. Infonya kontrak di sana bersama istri dan dua anaknya," jelas Imam.

Selama di sini, tambahnya, Wisnu mengadakan sebuah pengajian dan mengajak jemaahnya untuk menyantuni para anak yatim-piatu di daerah itu.

Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

"Jemaahnya rata-rata orang luar semua. Ada yang dari Telemung," tukasnya.

WP alias Sahid yang ditangkap oleh Densus 88 pada Kamis (28/3/2019), di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung diketahui Ber-KTP Banyuwangi.

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru