Selasa, 23 Jun 2026 10:53 WIB

Playboy Pengunggah Video Porno ke Internet Akibat Kecanduan Film Porno

Barang bukti yang disita dari kejahatan yang dilakukan playboy asal Gresik
Barang bukti yang disita dari kejahatan yang dilakukan playboy asal Gresik

jatimnow.com - Yusuf, playboy asal Gresik yang ditangkap karena mengunggah video dan foto porno ke situs dewasa di internet, ternyata kecanduan menonton film porno.

"Sudah lama tersangka rajin menonton film porno di internet hingga kecanduan," Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).

Baca Juga: Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tanam 1.437 Bibit Mangrove

Sehingga, lanjut Arman, tersangka bisa merasakan kepuasan tersendiri ketika melihat video porno. Namun setelah bosan melihat deretan video porno yang dengan mudah dapat diakses melalui internet, tersangka berumur 23 tahun itu memilih cara lain untuk mencari kepuasan.

Baca juga:  Playboy Gresik Unggah Video Porno Eks Pacar ke Internet

"Mulai tahun 2013, tersangka gerilya di Aplikasi Line untuk mencari pacar," tegas Arman.

Upaya tersangka nampaknya berhasil. Sebab dari Line, tersangka berhasil memikat hati 6 wanita yang kesemuanya dipacari secara berurutan. Fantasi melihat aksi porno secara live didapatnya dari 6 pacarnya tersebut.

Baca Juga: Terduga Pelecehan Atlet Dinonaktifkan, Perbakin Surabaya Perketat Pengawasan

Sebab dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan video itu setelah melakukan video call dengan pacarnya yang ia suruh telanjang dengan berbagai gaya. Permintaan itu dilakukan tersangka kepada korban berulang-ulang. Sebab tersangka mengancam akan menyebar video dan foto 6 pacarnya jika tidak menuruti kemauannya.

Diberitakan sebelumnya, Yusuf ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah melakukan patroli siber di dunia maya. Setelah menemukan unggahan 6 video dan foto porno di sebuah situs dewasa, mereka mengidentifikasi pelakunya kemudian menangkapnya di rumahnya di Gresik.

Dari tangan lulusan S2 di salah satu Universitas di Surabaya itu, Subdit Siber Polda Jatim menyita barang bukti satu unit laptop merk HP warna hitam, tiga handphone dengan berbagai merk serta satu buah hardisk eksternal merk Transcent warna hitam 1 TB. Selain itu, penyidik juga menyita konten (video dan foto) telanjang yang diunggah tersangka.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 Jo pasal 45BU UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.