Selasa, 16 Jun 2026 20:11 WIB

Pengunggah Surat KPK Palsu di Blitar Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 30 Nov 2018 18:13 WIB
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin (kanan) dan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra dalam Konferensi pers
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin (kanan) dan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra dalam Konferensi pers

jatimnow.com - MT, pemilik akun Facebook @MohammadTrijanto yang dilaporkan karena mengunggah foto surat panggilan KPK palsu kepada sejumlah pejabat Pemkab Blitar kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Status tersangka ini disampaikan dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Blitar, Jumat (30/11/2018).

"Penetapan tersangka ini kami lakukan setelah kami melaksanakan prosedur mulai dari pemeriksaan hingga saat ini," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanuddin, Jumat (30/11/2018).

MT diduga melanggar pasal 45 (3) junto Pasal 27 (3) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Lanjut Burhan, dalam melakukan pemeriksaan ini, polisi juga sudah memintai keterangan 22 saksi serta sejumlah ahli.

Ahli bahasa mulai dari akademisi dan dinas pendidikan, Ahli Pidana, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta laboratorium digital forensik telah dimintai keterangan oleh polisi.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, MT belum ditahan. Sebagai tersangka, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Ini termasuk mempertimbangkan berbagai pertimbangan yang ada baru kemudian diputuskan ditahan atau tidak.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil saudara MT untuk kita periksa sebagai tersangka. Setelah itu, kami akan lakukan gelar perkara," tambahnya.

Sekedar informasi, MT merupakan pemilik akun Facebook @mohammadTrijanto, yang pertama kali mengunggah surat panggilan palsu KPK kepada sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Blitar.

Tak ayal, postingan itu ramai dan mengundang berbagai spekulasi di masyarakat. Hingga kemudian, MT dilaporkan oleh Pemkab Blitar atas dugaan kasus pelanggaran ITE dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Sejumlah massa juga sempat menggelar aksi demo guna meminta polisi menyelesaikan kasus ini.


Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.