Polisi Ringkus Satu Anggota Komplotan Pencuri Motor di Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Sabtu, 24 Nov 2018 19:46 WIB
jatimnow.com - Polisi menangkap anggota komplotan spesialis pencuri motor di Probolinggo. Dadang (18) warga Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo ditangkap usai mencuri sebuah kendaran roda dua di jalan Basuki Rahmat, Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pelaku ini tengah melakukan upaya pencurian kendaran roda dua dijalan tersebut pada 12 November lalu sekitar pukul 20.00 Wib.
"Pelaku tidak hanya seorang diri melakukan pencurian, namun bersama satu orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Alfian megatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan upaya pencurian, mereka terlebih dahulu melakukan penyisiran dengan melihat kondisi lokasi sepi.
"Dari sinilah pelaku melakukan upaya pencurian dengan mengunakan kunci T. Tetapi diketahui pemiliknya dengan berteriak maling," tegasnya.
Tersangka tidak bisa berbuat banyak dan langsung diamankan petugas. Namun rekan pelaku berhasil kabur.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-9432-polisi-ringkus-satu-anggota-komplotan-pencuri-motor-di-probolinggo