Sabtu, 20 Jun 2026 10:43 WIB

Palsukan Dokumen, 2 Mafia Tanah di Surabaya Dijebloskan Tahanan

  • Penulis :
  • | Kamis, 15 Nov 2018 12:40 WIB
Ilustrasi lahan sengketa
Ilustrasi lahan sengketa

jatimnow.com - Terbukti memalsukan dokumen dan menjual kembali tanah yang sudah dijual, 2 mafia tanah di Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Kasus itu ditangani Polrestabes Surabaya setelah mendapat pelimpahan dari Polda Jatim.

Kedua mafia tanah itu bernama HM Ichsan Ja'far (67), warga Jalan Wadungasri RT 4 RW 2 Waru, Sidoarjo dan Nurkasan P Ansori (65), warga Gunungayar Sawah RT 5 RW 4, Surabaya.

Ichsan terbukti melakukan pemalsuan dokumen, sedangkan Nurkasan juga terbukti memalsukan dokumen serta menjual kembali tanah yang sudah dijual.

"Keduanya sudah kami tahan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (15/11/2018).

Penahanan keduanya dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan barang bukti dan sejumlah saksi.

Bahkan, berkas kedua tersangka sudah hampir sempurna dan siap dilimpahkan ke kejaksaan jika dinyatakan sempurna.

Lanjut Suramiran, keduanya ditahan atas jeratan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dan atau keterangan akta autentik. Sedangkan tersangka Nurkasan, ditambah jeratan Pasal 385 KUHPidana tentang penyerobotan tanah.

Korban yang juga pelapor kasus itu sendiri diketahui bernama HM Adhy Suharmadji (60), warga Medayu Utara XX, Rungkut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Korban awalnya melaporkan kedua tersangka ke Polda Jatim pada 31 Juli 2017 lalu yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasus pemalsuan ini berawal ketika korban yang juga direktur PT Restabun Karya ini membeli tanah di Gunung Anyar Tambak Persil 3 Kelas Desa 2 nomor 1159.

Tanah seluas 15.460 meter persegi pada tahun 1989 dibeli dari tersangka Nurkasan seharga Rp 27 juta. Transaksi tanah tersebut melalui perantara Ichan dan Marjuki.

Setelah pelunasan, korban berniat menjual tanah tersebut dalam bentuk kaplingan dan terbagi menjadi 80 kapling.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sebagai badan usaha, korban mengajak tersangka Ichan dan Marjuki  untuk mendirikan PT Restabun Karya.  Tapi keduanya hanya mencantumkan nama tanpa penyertaan modal.

Untuk memudahkan pengurusan tanah para pembeli kaplingan, pethok dititipkan ke Kelurahan Gunung Anyar Tambak. 

Masalah dimulai saat tanpa sepengetahuan korban, tersangka Nurkasan mengambil pethok D tersebut dengan alasan untuk pengurusan pelebaran sungai yang ada di sekitar tanah tersebut.  

Lalu Nurkasan membuat perjanjian di bawah tangan dan dicatatkan ke notaris. Mengetahui hal tersebut, korban mendatangi kelurahan dan diberi penjelasan kalau peminjaman pethok tidak akan menjadi masalah. Alasannya karena seluruh tanah sudah terjual kaplingan.

Masalah baru muncul 20 tahun kemudian atau sekitar 2010. Saat itu, tiba-tiba Ichsan memagari dan mengakui sebagai pemilik tanah tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tidak hanya itu saja. Ichsan juga mencabuti patok tanah milik pemilik kapling. Tindakan ini membuat pemilik kapling menuntut tanggungjawab korban sebagai penjual.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.