Jumat, 12 Jun 2026 19:24 WIB

Begini Cara Kerja Sindikat Narkoba Surabaya yang Digerebek di Indekos

  • Penulis :
  • | Rabu, 14 Nov 2018 20:47 WIB
Imam Santoso (menutup wajah) saat digelandang Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Imam Santoso (menutup wajah) saat digelandang Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Penangkapan tersangka kurir narkoba dengan barang bukti 4,731 Kg sabu, 7.700 butir ekstasi di Surabaya sekaligus membongkar cara kerja sindikat ini.

Kurir yang dikendalikan seorang bandar dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Madiun itu bernama Imam Santoso (28), warga Jalan Simo Pomahan, Surabaya. Selain menangkap Imam, timsus ini juga menyita barang bukti narkoba antara lain 4,731 Kg sabu, 7.700 butir pil ekstasi disita serta 18,74 gram biji ganja.

"Oleh bandar, kurir (Imam, red) ini disewakan dua kamar kos. 1 kos disiapkan untuk mengemas, 1 kos lainnya untuk menyimpan narkoba," sebut Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana, Rabu (14/11/2018).

Dua kamar kos yang disewa si bandar yaitu di Jalan Dukuh Pakis dan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Dan sebelum narkoba-narkoba itu diedarkan, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengendusnya dan melalukan penggeberekan.

"Jadi semua narkoba yang kami sita itu, belum sempat didistribusikan oleh sang kurir," beber Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.

Lanjut Indra, operasi senyap itu dilakukan pihaknya Senin (5/11/2018) mulai pukul 22.30 Wib. Penggerebekan dilakukan Indra, Katimsus Iptu Eko Julianto dan Wakatim Ipda Yudhy Triananta Saeful Mamma serta seluruh anggota Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam pemeriksaan Imam mengaku sekitar 2 minggu lalu mendapat telepon dan pesan singkat dari seseorang pria. Pria itu memerintahkan Imam agar mencarikan 2 kamar kos di Surabaya. Imam juga diperintah untuk menerima narkoba-narkoba tersebut sebelum diedarkan dengan upah tertentu yang dijanjikan.

Narkoba-narkoba itu dikirim dari Jakarta dan diterima Imam kemudian disimpan di kamar kos Jalan Dukuh Pakis Surabaya sesuai perintah pria tadi.

"Narkoba jenis sabu, dikemas dalam bungkus bungkus minuman kemasan merk 'Taiti Teh Herbal' warna hijau," tambah Indra.

Hingga saat ini, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih berupaya menyelidiki pria yang menyuruh Imam. Sebab Imam mengaku tidak tahu persis siapa pria yang menyuruhnya itu.

"Kami masih berusaha mengidentifikasi pengendali narkoba-narkoba itu," pungkas Indra.




Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.