Senin, 20 Jul 2026 23:45 WIB

Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

  • Penulis : Bramanta
  • | Jumat, 17 Jul 2026 10:30 WIB
Griya Dalem Kanjengan di Tulungagung yang saat ini diusut oleh Kejari. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Griya Dalem Kanjengan di Tulungagung yang saat ini diusut oleh Kejari. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Mereka telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi untuk mencari data dan barang bukti. Selain itu puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satunya mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan total ada sebanyak 36 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan pada tahun 2022. Saksi diperiksa untuk memberikan keterangan dalam proses pengadaan.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Pemeriksaan kami lakukan untuk mencari tahu kenapa Griyo Dalem Kanjengan tidak dapat keluar surat hak pakai," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Dari 36 saksi yang diperiksa salah satunya adalah mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Mengingat dalam proses pengadaan Maryoto Birowo masih menjabat sebagai Bupati Tulungagung. Selain itu, salah seorang anggota DPRD Tulungagug, Panhis Yody Wirawan juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam kasus ini Panhis merupakan notaris yang menangani jual beli tanah tersebut.

"Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sudah kami periksa. Terakhir pemeriksaan kami lakukan satu bulan yang lalu, karena pengadaan pada jaman mantan bupati Maryoto, kami sudah periksa sebanyak dua kali," jelasnya.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Dalam perkara ini, Kejari Tulungagung telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari barang bukti. Diantaranya, kantor BPKAD, Dibudpar dan Kelurahan Kepatihan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan.

Pada tahun 2022, Pemkab Tulungagung telah melakukan pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan senilai Rp10 miliar. Adapun luasan Griyo Dalem Kanjengan mencapai 2000 meter persegi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung Dari Partai NasDem Diganti, Ini Alasannya

Namun meski tercatat sebagai aset Pemkab Tulungagung, ternyata Griyo Dalem Kanjengan belum memiliki surat hak pakai. Oleh karena itu, penyidik Kejari Tulungagung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.