Penyelundupan 50 Kambing Kurban ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 26 Mei 2026 11:05 WIB
jatimnow.com – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H, arus lalu lintas pengiriman hewan ternak antarpulau biasanya mengalami lonjakan. Situasi ini sayangnya kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pengiriman hewan secara ilegal.
Terbaru, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan 50 ekor kambing peranakan eawa di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Baca Juga: Disnakeswan Tulungagung Temukan Cacing Hati di Sejumlah Hewan Kurban
Puluhan kambing yang diduga kuat merupakan pesanan untuk hewan kurban tersebut rencananya akan diseberangkan menuju Denpasar, Bali.
Namun, perjalanan tersebut harus terhenti lantaran pengirim tidak mengantongi dokumen kesehatan hewan dan sertifikat karantina yang dipersyaratkan undang-undang.
Guna mengelabui pantauan petugas di pelabuhan, pelaku menggunakan siasat yang cukup rapi. Hewan-hewan kurban tersebut diangkut menggunakan sebuah truk engkel yang telah dimodifikasi secara khusus menjadi dua lantai.
Tidak hanya itu, bagian atas kendaraan juga ditutup rapat menggunakan terpal tebal untuk menyamarkan muatan.
Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas saat melakukan pengawasan rutin di area parkir antrean Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang. Petugas di lapangan menaruh curiga terhadap kondisi fisik truk bertutup terpal tersebut yang terlihat tidak wajar.
Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi muatan, kecurigaan petugas terbukti karena kendaraan tersebut memuat puluhan ekor kambing. Petugas kemudian melakukan pengecekan, dan terungkap bahwa kambing-kambing ini tidak memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan," jelas Sokhib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Tanpa kompromi, petugas langsung mengamankan sopir beserta truk dan seluruh muatan kambingnya menuju Kantor Satuan Pelayanan Karantina Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sokhib menegaskan bahwa Karantina Jatim saat ini tengah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar, seiring dengan tren peningkatan mobilitas perdagangan hewan kurban antardaerah menjelang Iduladha.
Baca Juga: SIG Salurkan Sapi dan Kambing Kurban hingga Papua Barat
Langkah tegas ini diambil bukan semata-mata demi tertib administrasi, melainkan sebagai garis pertahanan utama guna mencegah potensi penyebaran wabah penyakit hewan menular.
Sebagai penutup, ia memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha peternakan agar tidak bermain-main dengan aturan karantina.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang akan melalulintaskan hewan kurban, agar wajib melapor ke karantina. Hal ini sangat penting untuk menjamin hewan yang dikirim benar-benar sehat dan bebas penyakit. Bersama-sama kita pastikan hewan kurban yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat," pungkas Sokhib.
Editor : Dadang Kurnia