Rabu, 22 Jul 2026 12:12 WIB

Tak Terima Ditegur, Pria di Tulungagung Bacok Tetangganya Saat Memancing

  • Penulis : Bramanta
  • | Senin, 25 Mei 2026 09:10 WIB
Pelaku pembacokan tetangga di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Pelaku pembacokan tetangga di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com – Seorang pria di Tulungagung diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Pelaku diketahui berinisial EM (43) warga Desa Kecungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. Sedangkan korban berinisial D (57) yang tak lain merupakan tetangganya. Akibat perbuatannya korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan leher.

Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi mengatakan peristiwa ini terjadi Minggu (24/5/2026) dini hari.Saat itu korban sedang memancing di sebuah pemancingan. Pelaku kemudian muncul dan masuk ke dalam kolam sehingga menggangu aktivitas pemancing. Korban lalu menegur pelaku namun hal tersebut justru membuatnya marah.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Pelaku dan korban sempat terjadi cekcok di lokasi pemancingan, pelaku kemudian pulang ke rumah," ujarnya, Senin (25/5/2026).

Permasalahan ternyata belum berhenti. Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebuah sabit. Karena masih merasa jengkel pelaku mendatangi kembali korban dan melakukan penganiayaan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan kepala. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Pelaku pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter untuk mengambil sabit, kemudian kembali ke lokasi dan melakukan pembacokan terhadap korban,” tuturnya.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di sekitar desa dan sempat dikerumuni warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabit serta satu unit sepeda motor. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pagerwojo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.