Kamis, 18 Jun 2026 16:57 WIB

Diperiksa Polisi Soal Penipuan, Ahmad Dhani Akui Pernah Janjikan Bonus

Ahmad Dhani bersama kuasa hukum keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim, setelah diperiksa selama 5 Jam
Ahmad Dhani bersama kuasa hukum keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim, setelah diperiksa selama 5 Jam

jatimnow.com - Selama kurang lebih lima jam, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan pembangunan vila di Kota Batu.

Terkait dengan kasus ini Dhani mengakui memang menjanjikan bonus sebanyak 5 persen dari hasil proyek pembangunan vila di Kota Batu, dengan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebesar Rp 400 juta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Namun, yang melaporkannya ke Polda Jatim adalah seorang pengacara bernama M Zaini Ilyas.

"Kalau ditanya kenal ya kenal, waktu itu saat ketemu sama pelapor. Lima persen itu konteksnya lain, ada itu kalau ini (proyek) terpenuhi ada bonusnya. Vila itu bukan punya pelapor. Nggak ada kaitannya," jelas Dhani, usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018).

Soal barang bukti yang disebutkan dalam penyidikan Dhani mengatakan, hal tersebut benar adanya. Bahkan dirinya siap untuk dikonfrontir dengan pelapor terkait kasus tipu gelap ini.

Ia menyebutkan, alat bukti transfer dan rekaman percakapan, serta SMS (short massage service) tidak ada sesuatu yang melanggar hukum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ia mengatakan, jika proyek tersebut terpenuhi maka janjinya untuk menambahkan bonus akan ditepati. Namun dalam hal ini proyek tersebut tidak terlaksana.

"Ya kalau terpenuhi ada janjinya, kalau nggak terpenuhi ya nggak terlaksana. Misalnya Jokowi janji buy back Indosat, kalau misal nggak terpenuhi saya nggak milih dia lagi. Tapi, kalau terpenuhi saya milih dia lagi. Adanya SMS itu saya akui memang iya kalau terpenuhi. Berdasarkan fakta dan transfer itu tidak terpenuhi," lanjutnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya uang dari Rp 400 juta sebagai perjanjian proyek tersebut masih terbayar separuhnya Rp 200 juta. Dhani mengatakan bahwa sisa pembayaran tersebut akan dibayar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sisa 200 juta akan dikembalikan, tapi belum tahu tergantung penyidiknya. Tapi kita ada itikad baik untuk mengembalikan," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.