Idul Fitri Jatuh Hari Jumat, Masih Wajibkah Salat Jumat? Ini Aturannya
- Penulis : Ali Masduki
- | Kamis, 19 Mar 2026 17:31 WIB
jatimnow.com - Fenomena kalender yang menempatkan Idul Fitri tepat pada hari Jumat sering kali memicu keraguan di kalangan umat Islam.
Pertanyaan utamanya selalu sama, apakah seseorang yang sudah menunaikan salat Id masih memiliki kewajiban untuk datang ke masjid pada siang harinya guna melaksanakan salat Jumat?
Baca Juga: Mbak Vinanda Silaturahmi ke Ulama Kota Kediri di Momen Idul Fitri
Ketua ICMI Jawa Timur, Ulul Albab, menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang jelas sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Islam, menurutnya, menyediakan ruang fleksibilitas atau rukhsah (keringanan) saat dua hari raya bertemu dalam satu waktu.
"Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan bahwa siapa pun yang sudah melaksanakan salat Id, maka itu sudah mencukupi baginya sehingga tidak wajib lagi ikut salat Jumat. Namun, Nabi sendiri memilih untuk tetap menyelenggarakan salat Jumat di masjid," ujar Ulul Albab saat memberikan tinjauan keagamaan di Surabaya.
Banyak masyarakat salah kaprah menganggap keringanan ini sebagai penghapusan ibadah secara total.
Ulul menekankan bahwa bagi mereka yang memilih tidak ke masjid untuk salat Jumat, kewajiban mereka bergeser menjadi salat Dzuhur di rumah masing-masing.
Landasan ini merujuk pada hadis riwayat Abu Dawud yang menyatakan bahwa salat Id bisa menggantikan posisi salat Jumat bagi individu tertentu, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat keramaian atau memiliki kendala teknis saat perayaan lebaran.
Tiga Kelompok Pendapat
Dalam praktiknya di Indonesia, para ulama membagi cara menyikapi kondisi ini ke dalam beberapa perspektif:
1. Kelompok Teguh
Baca Juga: Jasa Sewa iPhone di Tulungagung Laris Manis Saat Lebaran
Tetap mewajibkan salat Jumat bagi setiap muslim laki-laki tanpa kecuali, mengacu pada hukum asal salat Jumat.
2. Kelompok Moderat
Memperbolehkan umat absen salat Jumat asal sudah salat Id, namun wajib menggantinya dengan salat Dzuhur.
3.Perspektif MUI
Majelis Ulama Indonesia umumnya mengambil jalan tengah. Masjid-masjid tetap diminta menggelar salat Jumat untuk menjaga syiar, sementara warga diberikan pilihan sesuai kemantapan hati dan kondisi masing-masing.
Baca Juga: Harunya Pertemuan Keluarga di Lapas Blitar Saat Momen Idul Fitri
Lebih dari sekadar perdebatan hukum, momen "Jumat Lebaran" ini menjadi barometer kedewasaan spiritual masyarakat.
Ulul Albab menilai perbedaan cara ibadah ini merupakan kekayaan intelektual Islam, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
"Memilih tetap berangkat salat Jumat adalah bentuk keteguhan menjalankan hukum asal (azimah). Sementara mengambil keringanan adalah bentuk penerimaan atas kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Keduanya benar selama didasari ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan," tambahnya.
Pada akhirnya, Idul Fitri yang bertepatan dengan hari Jumat menjadi pengingat bahwa agama Islam tidak hanya bicara soal aturan kaku, tetapi juga kebijaksanaan dalam melihat realitas sosial.
Umat diajak untuk tetap bijak dan saling menghargai pilihan ibadah sesama muslim di hari kemenangan.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-83192-idul-fitri-jatuh-hari-jumat-masih-wajibkah-salat-jumat-ini-aturannya