Puluhan Ribu Kendaraan Jajal Tol Fungsional Prosiwangi Sepanjang Arus Mudik 2026
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Kamis, 19 Mar 2026 15:37 WIB
jatimnow.com - PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB) resmi mengoperasikan jalur fungsional Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Situbondo Barat sepanjang 50 kilometer. Pembukaan jalur ini menjadi angin segar bagi kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 2026.
Sejak dibuka pada 14-18 Maret 2026, atau pada periode H-7 hingga H-3 lebaran, tercatat sebanyak 55.572 kendaraan telah melintasi jalur fungsional ini di kedua arahnya. Mobilitas puluhan ribu kendaraan tersebut terdistribusi melalui tiga Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Kraksaan, GT Paiton, dan GT Situbondo Barat.
Baca Juga: Update Arus Balik: 1,15 Juta Kendaraan Lintasi Tol Pandaan-Malang
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa pengoperasian jalur fungsional ini terbukti mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang mencari rute alternatif untuk menghindari kepadatan di jalan arteri.
“Selama lima hari dibuka, jalur fungsional ini mendapatkan antusiasme tinggi dari pengguna jalan. Hal itu terlihat dari tingginya volume kendaraan yang melintas dari hari pertama sampai dengan hari kelima,” ujar Rivan, Kamis (19/3/2026).
Lalu lintas tertinggi di Ruas Tol Prosiwangi sejauh ini terjadi pada Rabu (18/3/2026), dengan total 12.670 kendaraan melintas dalam satu hari.
Baca Juga: Tol Gempol-Pandaan Mulai Landai, Jasa Marga Tetap Siagakan Skenario Antrean
Jalur fungsional Segmen Gending-Situbondo Barat dibuka selama 16 hari, tepatnya mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Jalur fungsional dioperasikan untuk dua arah lalu lintas dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan dapat dilalui oleh semua golongan kendaraan.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol fungsional, berbagai fasilitas pendukung juga disiagakan di sana. Meliputi Posko siaga terpadu, layanan toilet portabel, layanan BBM motoris untuk mengantisipasi kendaraan kehabisan bahan bakar, serta sarana dan prasarana penanganan keadaan darurat lainnya.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Selamatkan Barang Penumpang Senilai Rp138 Juta
Mengingat status jalan yang masih fungsional, Jasa Marga secara tegas mengimbau para pemudik untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan, memastikan kondisi mesin dan rem kendaraan dalam keadaan prima, serta yang paling krusial, memastikan kecukupan BBM sebelum masuk ke jalur fungsional.
Editor : Dadang Kurnia