Pemkot Surabaya Sosialisasikan Parkir Non Tunai di Taman Bungkul dan Taman Apsari
- Penulis : Yanuar D
- | Minggu, 15 Mar 2026 19:00 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan Surabaya mulai menggencarkan sosialisasi pembayaran parkir non tunai atau digital di sejumlah ruang publik. Kegiatan sosialisasi ini salah satunya digelar di kawasan Taman Bungkul dan Taman Apsari pada Sabtu (14/3/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih dari sistem pembayaran tunai ke metode digital.
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Dishub menggandeng sejumlah perbankan nasional seperti Bank Jatim, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, serta Bank Mandiri untuk mempermudah masyarakat memperoleh kartu uang elektronik.
“Di lokasi ini kami membuka booth khusus bagi masyarakat yang belum memiliki kartu e-money. Warga bisa membeli kartu seharga Rp20 ribu yang sudah berisi saldo Rp20 ribu, sehingga kartunya seolah gratis,” kata Trio.
Selain membuka layanan pembelian kartu, Dishub juga memasang rambu dan banner di sejumlah titik parkir sebagai penanda bahwa kawasan tersebut telah menerapkan sistem parkir non tunai.
Untuk memperluas informasi kepada masyarakat, petugas juga dilengkapi pengeras suara yang akan berkeliling memberikan edukasi terkait penggunaan kartu uang elektronik maupun pembayaran melalui QRIS.
“Kami juga menyiapkan voucher parkir di titik-titik yang sudah ditetapkan sebagai kawasan digitalisasi parkir,” ujarnya.
Trio menjelaskan, penerapan parkir non tunai di Surabaya dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem ini akan diterapkan di sekitar 450 titik parkir resmi yang dikelola Dishub dan selanjutnya akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah kota.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
Di sisi lain, Dishub juga melakukan pendekatan kepada para juru parkir (jukir). Para jukir difasilitasi untuk membuka rekening di Bank Jatim agar sistem bagi hasil parkir dapat dilakukan secara transparan melalui transfer langsung.
Skema yang diterapkan yakni 60 persen pendapatan untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk juru parkir.
“Rekening ini penting karena sistem bagi hasil akan langsung ditransfer. Kami ingin memastikan kesejahteraan jukir tetap terjaga melalui mekanisme yang jelas dan transparan,” jelas Trio.
Selain itu, Dishub juga membekali para jukir dengan perangkat Smart Parking Solution (SPS) yang digunakan untuk melakukan transaksi parkir non tunai.
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
Sementara itu, salah satu pengguna jasa parkir di Taman Bungkul, Andri Priambodo, menilai penerapan sistem parkir digital dapat membantu pengelolaan parkir menjadi lebih tertata. Namun, ia berharap kesiapan sistem pembayaran juga diperhatikan.
“Bagus sebenarnya. Tapi sistem tapping atau payment-nya juga harus siap. Kalau sistem pembayarannya belum siap nanti malah menyulitkan pengguna,” ujarnya.
Ia juga berharap penerapan parkir digital di Surabaya tidak hanya fokus pada metode pembayaran, tetapi juga diikuti dengan penataan kendaraan serta peningkatan aspek keamanan di area parkir.
“Kalau sudah pakai sistem seperti ini, harapannya ada petugas yang menata kendaraan. Selain itu kalau ada kehilangan atau kerusakan juga harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Editor : Yanuar D