71 PMI Asal Kediri Bekerja di Timur Tengah, Disnaker Intensifkan Pemantauan
- Penulis : Yanuar D
- | Minggu, 15 Mar 2026 08:20 WIB
jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memantau perkembangan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bumi Panjalu yang saat ini bekerja di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah pada dasarnya lebih banyak berada pada tahap sebelum keberangkatan (pra penempatan) dan setelah kepulangan pekerja migran (paska penempatan).
Baca Juga: Kak Cicha Buka Pesta Siaga Pramuka di Taman Wisata Ubalan Kediri
Sementara itu, ketika PMI sudah berada di negara penempatan, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Meski demikian, Disnaker Kabupaten Kediri tetap aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memantau kondisi warganya yang bekerja di luar negeri.
“Kalau sudah tahap penempatan, itu menjadi domain kewenangan KP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Kami biasanya menunggu informasi dari pusat, tetapi tetap aktif berkoordinasi, terutama dengan KP2MI,” jelas Ibnu.
Ia menambahkan, koordinasi tersebut juga dilakukan melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Jika terjadi peningkatan situasi di negara penempatan yang berpotensi mengharuskan pemulangan PMI, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses pendataan hingga pemulangan ke daerah asal.
Menurut Ibnu, pemerintah daerah siap memberikan fasilitasi apabila dibutuhkan. Bentuk fasilitasi tersebut antara lain berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjemput PMI di titik kedatangan, seperti di Surabaya, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Baca Juga: Mas Dhito Pastikan Pengerjaan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Selesai Tahun Ini
Selain itu, Disnaker Kabupaten Kediri juga telah menyebarkan informasi nomor darurat atau call center bagi PMI yang bekerja di sejumlah negara Timur Tengah melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan bantuan.
“Informasi call center kedaruratan untuk PMI di beberapa negara seperti Arab Saudi dan Qatar sudah kami sebarkan melalui media sosial. Harapannya, jika ada situasi darurat, para pekerja migran bisa segera menghubungi layanan tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini Disnaker Kabupaten Kediri memastikan belum menerima laporan dari PMI maupun keluarga terkait permasalahan yang dialami pekerja migran asal Kediri di luar negeri.
“Belum ada laporan sampai saat ini. Kalau ada tentu kami juga akan segera bergerak,” tegasnya.
Baca Juga: Mas Dhito Segera Rehab Puskesmas Tiron Kediri yang Terbakar
Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Kediri, dalam dua tahun terakhir terdapat 71 PMI asal Kabupaten Kediri yang bekerja di kawasan Timur Tengah, meliputi Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 55 orang, sementara pada tahun 2025 sebanyak 16 orang.
Negara tujuan terbanyak adalah Qatar dengan total 40 pekerja migran, terdiri dari 37 orang pada 2024 dan 3 orang pada 2025. Disusul Turki sebanyak 16 orang (4 orang pada 2024 dan 12 orang pada 2025), Arab Saudi sebanyak 11 orang (10 orang pada 2024 dan 1 orang pada 2025), serta Uni Emirat Arab sebanyak 4 orang.
Editor : Yanuar D