Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen untuk Pemudik, Catat Tanggal dan Daftarnya
- Penulis : Dadang Kurnia
- | Rabu, 11 Mar 2026 16:46 WIB
jatimnow.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2026. PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di beberapa ruas jalan tol strategis.
Kebijakan ini berlaku selama empat hari, yang terbagi dalam dua hari pada periode arus mudik (15–16 Maret 2026) dan dua hari pada periode arus balik (26–27 Maret 2026).
Baca Juga: Jasa Marga Percepat Pelebaran Ruas Tol Surabaya-Gempol
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa potongan harga ini sengaja diberikan di luar tanggal prediksi puncak arus lalu lintas. Berdasarkan data Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 18 Maret 2026, sementara arus balik pada 24 Maret 2026.
“Pemberian diskon tarif tol ini diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal. Dengan begitu, distribusi lalu lintas menjadi lebih merata dan tidak menumpuk di satu hari,” ujar Rivan.
Untuk bisa memperoleh potongan harga tersebut, pemudik wajib memperhatikan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Pertama, diskon hanya berlaku untuk perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate).
Kedua, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu uang elektronik (e-Toll) yang sama saat tap in (masuk) dan tap out (keluar). Ketiga, pastikan saldo e-Toll mencukupi. Diskon otomatis batal jika saldo kurang atau data golongan kendaraan tidak terbaca oleh sistem.
Berikut rincian tarif terbaru selama masa diskon:
1. Trans Jawa (GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung PP)
- Arus Mudik (Cikatama ke Kalikangkung): Rp312.550 (Lebih hemat Rp133.950 dari tarif normal Rp446.500).
Baca Juga: Libur Iduladha, Volume Kendaraan Tol Pandaan-Malang Melonjak 23,4 Persen
- Arus Balik (Kalikangkung ke Cikatama): Rp327.250 (Lebih hemat Rp140.250 dari tarif normal Rp467.500).
2. Trans Sumatra (Belmera & MKTT)
- Arus Mudik & Balik (Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei): Rp187.600 (Normal Rp221.000).
- Arus Mudik & Balik (Pangkalan Brandan - Kisaran PP): Rp224.200 (Normal Rp263.500).
Baca Juga: Catat, Ada Pengalihan Akses Gerbang Tol Waru 6 Surabaya hingga 26 Mei
3. Wilayah Bandung - Cisumdawu (Cipularang & Padaleunyi)
- Arus Mudik (GT Kalihurip Utama ke GT Cisumdawu Utama): Rp93.800 (Normal Rp134.000).
- Arus Balik (GT Cisumdawu Utama ke GT Kalihurip Utama): Rp120.800 (Normal Rp161.000).
- Arus Balik (GT Cisumdawu Utama ke GT Sadang): Rp111.750 (Normal Rp126.000).
Editor : Ni'am Kurniawan