Minggu, 21 Jun 2026 02:21 WIB

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Siapkan Sanksi Tegas

Kendaraan dinas Pemkot Surabaya (ilustrasi)
Kendaraan dinas Pemkot Surabaya (ilustrasi)

jatimnow.com – Pemerintah Kota Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan milik negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa fasilitas negara harus dimanfaatkan secara tepat sesuai peruntukannya. Karena itu, seluruh kendaraan dinas diwajibkan diparkir di lokasi yang telah ditentukan paling lambat H-1 Idulfitri.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Menurutnya, perjalanan mudik merupakan kebutuhan pribadi sehingga tidak boleh menggunakan kendaraan operasional milik pemerintah.

“Karena ini bukan kepentingan negara, melainkan kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Eri, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Pemkot tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Kendaraan operasional yang bersifat krusial masih diperbolehkan digunakan selama masa libur Lebaran, dengan catatan hanya untuk menunjang tugas di dalam wilayah kota.

Beberapa kendaraan yang tetap diizinkan beroperasi antara lain armada pengangkutan sampah, kendaraan pengawal operasional, serta kendaraan yang digunakan untuk kebutuhan kedaruratan.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh kendaraan dinas. Mobil-mobil tersebut nantinya dikumpulkan dan diparkir di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan, di antaranya halaman Balai Kota Surabaya serta kawasan Gedung Siola.

Selain itu, kendaraan operasional yang masih digunakan selama libur lebaran juga akan diawasi melalui sistem absensi harian.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Eri menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, sebagai aparatur negara, ASN harus mampu memberikan teladan dalam penggunaan fasilitas milik pemerintah.

“Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksi tegas. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.