Minggu, 14 Jun 2026 08:39 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Blitar, Tegaskan Komitmen Zero Accident

  • Penulis :
  • | Sabtu, 14 Feb 2026 16:45 WIB
Foto: Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dilakukan Daop 7 Madiun. (Daop 7/jatimnow.com)
Foto: Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dilakukan Daop 7 Madiun. (Daop 7/jatimnow.com)

jatimnow.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus mendukung komitmen zero accident di wilayah Daop 7 Madiun.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko yang tinggi, terutama apabila tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan bahwa perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggaran di perlintasan kereta api dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Data KAI mencatat, sepanjang 2025 hingga 31 Desember 2025, di wilayah Daop 7 Madiun terjadi 24 kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api. Sebagian besar insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu, tidak berhenti saat sinyal berbunyi, atau tetap melintas saat kereta api telah terlihat.
“Kecelakaan di perlintasan hampir seluruhnya diawali dari pelanggaran disiplin berlalu lintas. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci utama keselamatan,” tuturnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perangkat keselamatan, tidak membuka akses ilegal, mematuhi rambu dan sinyal, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selain itu, KAI mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan secara signifikan.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penataan perlintasan demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sebanyak 1.145 petugas dikerahkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026