Kamis, 18 Jun 2026 09:04 WIB

Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Lamongan Kumpulkan Pengusaha Bahas Penerapan UMK 2026

Pertemuan Disnaker Lamongan membahas penerapan UMK 2026 guna menjaga hak hak pekerja. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Pertemuan Disnaker Lamongan membahas penerapan UMK 2026 guna menjaga hak hak pekerja. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan mengundang puluhan pengusaha untuk membahas penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.

Pertemuan ini digelar untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan UMK yang telah disepakati. UMK Lamongan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.196.000 dan wajib dibayarkan kepada pekerja sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UMK di lapangan.

“Kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. Jika ada perusahaan yang belum memenuhi target UMK, kita akan lihat dulu apa kendalanya,” ujar Zamroni, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi sekaligus menjaga kondusivitas hubungan industrial di Lamongan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lamongan, H. Sarjono, menyatakan komitmen pengusaha untuk mematuhi keputusan tersebut.

“Apindo tidak keberatan membayar UMK karena itu sudah menjadi ketentuan undang-undang. Kami justru tidak menyetujui jika ada perusahaan yang tidak membayar sesuai standar,” tegas Sarjono.

Dukungan juga datang dari kalangan pekerja. Ketua Serikat Pekerja Lamongan, Iswahyudi, menyambut positif keputusan UMK 2026. Ia menilai proses penetapan yang dilakukan Dewan Pengupahan telah berjalan transparan dan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Prosesnya sudah benar. Semua unsur di Dewan Pengupahan sudah berkumpul dan membahas ini. Angka tersebut untuk wilayah Lamongan sudah sangat luar biasa dan merupakan hitungan yang paling netral. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, Disnaker Lamongan berharap implementasi UMK 2026 berjalan optimal, sehingga hak-hak pekerja tetap terjamin dan dunia usaha tetap tumbuh secara sehat.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.