Rabu, 22 Jul 2026 13:30 WIB

Cegah Perda Diskriminatif, KemenHAM Gembleng Aparatur Jatim-Jateng di Surabaya

KemenHAM gelar ToT di Surabaya untuk memastikan setiap peraturan daerah (Perda) berpihak pada hak rakyat dan bebas dari unsur diskriminasi. (Foto: Instagram Kemenhamjatim)
KemenHAM gelar ToT di Surabaya untuk memastikan setiap peraturan daerah (Perda) berpihak pada hak rakyat dan bebas dari unsur diskriminasi. (Foto: Instagram Kemenhamjatim)

jatimnow.com - Pemerintah pusat mulai memperketat pengawasan terhadap lahirnya produk hukum di tingkat daerah. Melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), negara kini mewajibkan setiap rancangan aturan daerah memiliki perspektif perlindungan warga yang kuat sebelum resmi disahkan.

Langkah ini dipertegas dalam agenda Training of Trainers (ToT) Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Berperspektif HAM yang berlangsung di Surabaya, 2–5 Februari 2026.

Baca Juga: Kementerian HAM Siap Pasang Badan Bela Warga Hadapi Perusahaan Nakal

Forum tersebut menjadi garda depan dalam mencetak aparatur yang mampu menyisipkan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam pasal-pasal birokrasi.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia KemenHAM, Dr. Aditya Sarsito Sukarsono, menyatakan bahwa instansinya kini masuk lebih dalam pada proses teknis pendampingan draf aturan.

Tujuannya jelas, yakni guna memastikan setiap regulasi memiliki "ruh" yang melindungi kepentingan masyarakat luas.

"Kami memberikan atensi teknis pada setiap calon regulasi pemerintah daerah sebelum dipublikasikan. Unsur hak asasi manusia harus ada di sana. Ini bukan formalitas, tapi upaya agar aturan benar-benar berpihak pada rakyat," tutur Aditya.

Aditya menyebut langkah ini sebagai pengejawantahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga: Lewat RUU Baru, Wamen HAM Mugiyanto Jamin Pembela HAM Tak Bisa Dipidana

Menurutnya, keselarasan hukum di level akar rumput merupakan fondasi utama dalam memajukan demokrasi Pancasila sesuai visi Presiden.

Pelatihan intensif ini melibatkan 30 peserta dari Kanwil KemenHAM Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, hingga jajaran Pemprov Jatim. Selain soal substansi kemanusiaan, aspek legalitas formal juga menjadi perhatian serius.

Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada Kementerian Hukum, Widyastuti, mengingatkan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi syarat mutlak. Sebuah aturan tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tapi harus kokoh secara administrasi hukum.

"Sinergitas itu kunci utama. Perda maupun Perkada wajib tunduk pada prinsip pembentukan undang-undang, termasuk muatan HAM di dalamnya," jelas Widyastuti.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Ia menambahkan, kementeriannya terus memperkuat teknis penyusunan norma hukum agar sesuai dengan mandat UU Nomor 12 Tahun 2011. Dengan begitu, regulasi yang lahir tidak akan tumpang tindih dan tetap tertib secara hukum.

Melalui program ini, KemenHAM membidik lahirnya fungsional HAM yang berperan sebagai penggerak perubahan di instansi masing-masing.

Harapannya, pengarusutamaan hak asasi tidak lagi sekadar jargon di podium, melainkan menjadi standar baku yang mengikat dalam setiap pasal yang disusun oleh pemerintah daerah.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.