Minggu, 21 Jun 2026 09:09 WIB

Terancam Bui Demi Burung Cendet, Ansor Jatim Pasang Badan untuk Kakek Masir

Kakek Masir (71), harus menghadapi dinginnya tuntutan hukum, dua tahun penjara. (Foto: WAG/jatimnow.com)
Kakek Masir (71), harus menghadapi dinginnya tuntutan hukum, dua tahun penjara. (Foto: WAG/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rasa keadilan publik kembali terusik. Di usia senjanya yang ke-71 tahun, Kakek Masir, seorang warga Situbondo, harus menghadapi dinginnya tuntutan hukum, dua tahun penjara. Kesalahannya? Menangkap seekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.

Kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, melainkan cermin tajam bagi penegakan hukum di Indonesia. Reaksi keras datang dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur yang menilai tuntutan tersebut melukai rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Ketua PW Ansor Jatim, H. Musaffa Safril, menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya bekerja seperti mesin yang kaku. Ada nyawa, ada nasib keluarga, dan ada sisi kemanusiaan yang sedang dipertaruhkan di meja hijau.

Menurut Musaffa, penegak hukum seharusnya tidak hanya memakai kacamata kuda alias pendekatan tekstual semata. Ada fakta sosiologis yang jauh lebih menyakitkan jika digali lebih dalam.

Kasus Kakek Masir Situbondo ini mengungkap realitas pahit tentang potret kemiskinan struktural. Selain faktor usia 71 tahun yang membuat fisiknya tak lagi prima, Masir juga tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan sosial (Bansos).

Ironisnya, meski dalam kondisi renta dan serba terbatas, ia tetap harus berjuang sendirian menjadi tumpuan hidup keluarganya

"Secara sosiologis, beliau ini tulang punggung keluarga dari kalangan tidak mampu. Ditambah usia yang sudah 71 tahun, seharusnya ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan rasa keadilan," tegas Musaffa, Minggu (14/12/25).

Baginya, prinsip equality before the law (semua sama di mata hukum) memang harga mati. Namun, penerapan hukum yang buta terhadap ketimpangan sosial justru akan melahirkan ketidakadilan baru.

Ketua PW Ansor Jatim, H. Musaffa Safril. (Foto/jatimnow.com)Ketua PW Ansor Jatim, H. Musaffa Safril. (Foto/jatimnow.com)

Baca Juga: Ansor Lenteng dan Haswal Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Tidak hanya mengecam, Ansor Jatim mengambil langkah konkret. Musaffa telah menginstruksikan LBH Ansor Jatim cabang Situbondo untuk memberikan pendampingan hukum penuh. Salah satu strategi yang didorong adalah pengajuan Amicus Curiae atau 'Sahabat Pengadilan'.

Apa itu Amicus Curiae? Ini adalah praktik di mana pihak ketiga (seperti NGO atau organisasi masyarakat) memberikan masukan hukum kepada hakim. Tujuannya, agar hakim bisa melihat kasus ini tidak hanya dari pasal-pasal KUHP, tapi dari kacamata hati nurani dan kondisi sosial masyarakat.

"Pengadilan terbuka untuk Amicus Curiae. Meski bukan dokumen resmi persidangan, ini bisa membuka mata hakim untuk menggali nilai keadilan yang hidup di masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," jelas Musaffa.

Meski perbuatan menangkap burung di kawasan konservasi disebut sebagai tindakan berulang, Ansor menegaskan pentingnya melihat konteks. Apakah adil menghukum lansia miskin seberat itu sementara koruptor kerap mendapat keringanan?

Baca Juga: Panen Semangka Kuning Tuban, Ansor Siap Pasok MBG

Dalam penyusunan pembelaan nanti, fokus utama harus diarahkan pada aspek kesenjangan sosial. Bukti konkret mengenai kemiskinan dan beban hidup Kakek Masir akan menjadi kunci untuk mengetuk palu hakim agar menghasilkan putusan yang manusiawi.

"Ansor tidak ingin hukum kehilangan nuraninya. Kami akan kawal maksimal agar hak-hak Kakek Masir terlindungi," pungkasnya.

Kini, bola panas kasus kakek di penjara gara-gara burung ada di tangan pengadilan. Apakah palu hakim akan jatuh demi menghukum seorang kakek tua, atau justru membebaskan rasa keadilan yang selama ini didambakan rakyat kecil?

 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.