Ini Status Hukum Rindu, Korban CRV Nggelundung di Sarangan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 18 Okt 2018 18:44 WIB
jatimnow.com - Status Rini Puspitasari alias Rindu (26), korban kecelakaan tunggal CRV yang nggelundung atau terguling di Jalan Raya Sarangan, belum ditetapkan menjadi tersangka. Meskipun pada kecelakaan itu, Ragil yang bersamanya di dalam mobil, meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Himawan Setiawan mengatakan status rindu masih dalam penyelidikan dalam perkara ini.
Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung
"Statusnya masih dalam penyelidikan," kata Himawan kepada jatimnow.com di Kantor Dinas Perhubungan Magetan, Kamis (18/10/2018).
Ia beralasan, kondisi Rindu masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. "Masih tergolek lemas tidak berdaya (di rumah sakit)," tambahnya.
Baca juga:
Rindu, Korban CRV Nggelundung di Sarangan Masih Kritis
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Rindu Menghilang dari Medsos dan Begini Kondisinya Usai Kecelakaan
Sambil menunggu korban sadar, lanjut dia, Unit Laka Sat Lantas Polres Magetan sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Mulai saksi yang melihat langsung sampai yang ikut mengevakuasi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Honda CRV bernopol T 1201 EJ nggelundung atau terguling ke persawahan di tikungan Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga: Kecelakaan Truk Vs Pickup di Tulungagung, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas bernama Ragil dan dan satu orang lagi (Rindu) kritis.
Editor : Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-8107-ini-status-hukum-rindu-korban-crv-nggelundung-di-sarangan