Rabu, 17 Jun 2026 23:10 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan MMEA Ilegal

Bupati Fandi Akhmad Yani beserta pejabat Bea Cukai saat memusnahkan rokok tanpa cukai dan MMEA Ilegal di halaman Pemkab Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Bupati Fandi Akhmad Yani beserta pejabat Bea Cukai saat memusnahkan rokok tanpa cukai dan MMEA Ilegal di halaman Pemkab Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satpol PP dan Bea Cukai menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Komitmen ini ditunjukkan melalui gelaran Sosialisasi Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor Pemkab Gresik, Selasa (9/12/2025).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa 9.863.502 batang rokok ilegal dan 349,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Jumlah ini merupakan hasil operasi kolaboratif Satpol PP Gresik, Bea Cukai Gresik, serta berbagai unsur penegak hukum. Lewat kegiatan ini, total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp9.630.179.900.

Baca Juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Intregitas, Bebas Korupsi dan Gratifikasi

Dalam sambutannya, Bupati Yani menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi tindakan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang taat ketentuan. Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merusak struktur penerimaan negara dan menghambat manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali kepada masyarakat.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwasanya yang kita musnahkan hari ini merugikan kita semua. Maka kami dukung terus penegakan hukum ini, mudah mudahan Gresik menjadi bebas dari rokok dan minuman beralkohol ilegal,” ujar Bupati Yani.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi edukasi ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat agar semakin banyak warga yang mengetahui ketentuan cukai dan mampu mengidentifikasi rokok ilegal. Ia menyebut bahwa penyatuan pandangan publik mengenai bahaya rokok ilegal adalah langkah penting agar masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari pengawasan.

“Kami ingin masyarakat ikut membantu menyebarluaskan aturan, karena semakin banyak yang paham, semakin sempit ruang peredaran rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Gandeng Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

Dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepala Satpol PP Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono hadir dan menegaskan bahwa implementasi pengawasan barang kena cukai ilegal membutuhkan kerja lintas daerah. Menurutnya, kolaborasi Satpol PP di berbagai kabupaten/kota akan memperkuat efektivitas penindakan serta mengurangi potensi celah distribusi barang ilegal antarwilayah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Untung Basuki, menyampaikan bahwa pembatasan konsumsi dan peredaran rokok ilegal bukan sekadar urusan fiskal, tetapi juga terkait dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sosial. Karena itu, instrumen cukai harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

“Setiap batang rokok ilegal bukan hanya merusak pasar, tetapi juga memotong hak masyarakat atas penerimaan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Yani Berangkatkan Jemaah Haji Gresik, Bekali Paket Obat dan Vitamin

Data menunjukkan, sepanjang 2025 Satpol PP Kabupaten Gresik telah berhasil mengamankam 2,8 juta batang rokok ilegal hasil operasi bersama Bea Cukai. Disamping itu, sebanyak 7 juta batang rokok ilegal juga berhasil diamankan hasil penindakan bersama Bea Cukai Gresik.

Menutup kegiatan, Bupati Yani kembali mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal, karena keberhasilan penegakan aturan tidak hanya bertumpu pada operasi aparat, tetapi juga kesadaran kolektif. Ia berharap sinergi lintas lembaga serta dukungan warga dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal dan memastikan penerimaan negara dari sektor cukai kembali hadir dalam bentuk layanan publik yang lebih baik.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.