Jumat, 24 Jul 2026 13:46 WIB

Ini Daftar Tersangka dan Modus Perjudian di Rumah Karaoke

  • Penulis :
  • | Kamis, 18 Okt 2018 16:03 WIB
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti perjudian
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti perjudian

jatimnow.com - Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada kasus perjudian di rumah karaoke di wilayah Surabaya barat, Kamis (18/10/2018). Polisi juga mengungkap modus perjudian tersebut.

Tiga tersangka itu antara lain HK warga Jajar Tunggal, Surabaya, FR warga Jalan Rajawali, Bangkalan, Madura serta SAM warga Desa Kelbung, Bangkalan, Madura. HK berperan sebagai bandar, sedangkan FR dan SAM merupakan pemain.

Selain itu, ada pria berinisial SB yang juga ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau besar saat penggerebekan dilakukan.

"Tersangka sudah kami tahan," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: 

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Setelah memeriksa 3 tersangka perjudian, terungkap pula modus yang mereka lakukan.

"Jadi awalnya mereka menyewa satu ruangan besar di tempat karaoke itu. Kemudian sang bandar menyediakan kartu domino sebagai sarana perjudian," beber Rudi.

Setelah itu, HK menggelar judi jenis Nger (semacam bakarat) dengan aturan perjudian dikendalikan oleh HK sang bandar. Para peserta menombok minimal Rp 50 ribu dan maksimal Rp 3 Juta.

Setelah kartu domino dibagi oleh bandar ke peserta, bandar membuka kartunya. Jika nilai kartu bandar lebih kecil dari peserta, maka sang bandar wajib membayar ke peserta sesuai jumlah tombokan yang dipasang peserta, begitu sebaliknya.

Dari penggerebekan itu sendiri, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita uang perjudian sebesar Rp 79 juta, 17 kartu domino dan sebuah senjata tajam jenis pisau. Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada Rabu (17/10/2018) dini hari sekitar puku 00.30 Wib. Dalam penggerebekan itu, diamankan 16 orang yang saat itu berada di dalam ruang (room) karoake.










Baca Juga: Pura-pura Menolong, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap Polres Lamongan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.