Sabtu, 06 Jun 2026 16:52 WIB

Komunitas Brantas Mbois Geruduk Balai Kota Malang

Komunitas Brantas Mbois bersama Ecoton menggelar aksi protes di depan Balai Kota Malang pada Kamis (06/11/2025). (Foto: Ecoton for JatimNow.com)
Komunitas Brantas Mbois bersama Ecoton menggelar aksi protes di depan Balai Kota Malang pada Kamis (06/11/2025). (Foto: Ecoton for JatimNow.com)

jatimnow.com - Komunitas Brantas Mbois bersama Ecoton menggelar aksi protes di depan Balai Kota Malang pada Kamis (06/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi Sungai Brantas yang semakin memprihatinkan akibat dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

"Kali Brantas sumber kehidupan, bukan tempat sampah! Jangan buang sampah plastik ke Kali Brantas!" teriak Dialan Sono, koordinator aksi dari Brantas Mbois, sambil mengangkat poster yang bertuliskan "Menuntut Hak-Hak Sungai Brantas".

Baca Juga: Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Brantas Tulungagung Ditemukan Tewas

Aksi ini bukan tanpa alasan. Beberapa fakta memprihatinkan terungkap selama musim hujan yang melanda Kota Malang dalam beberapa minggu terakhir.

Pertama, sampah plastik dari Kali Amprong dan Kali Metro hanyut, lalu tanpa ampun menumpuk di Kali Brantas. Kedua, kawasan Muharto di Kecamatan Kedungkandang justru menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal oleh warga yang tak bertanggung jawab, yang kemudian dengan mudahnya terbawa arus hujan hingga ke Sengguruh.

Ironisnya, kurangnya layanan pengelolaan sampah yang memadai serta minimnya kesadaran dari masyarakat semakin memperparah keadaan, menjadikan sungai sebagai 'alternatif' tempat pembuangan sampah yang sangat disayangkan.

Tak hanya itu, Sungai Brantas dan sumber-sumber air lainnya di Malang Raya kini telah tercemar oleh mikroplastik yang berbahaya. Lebih lanjut, ketiadaan koordinasi yang efektif antar pemerintah terkait seolah membiarkan masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.

Menanggapi permasalahan ini, Komunitas Brantas Mbois dan Ecoton mengajak seluruh warga Malang Raya untuk lebih bijaksana dalam memperlakukan Sungai Brantas dan bersama-sama menjaga kualitas airnya.

Baca Juga: Warga Tulungagung Hilang saat Berburu Ikan Mabuk di Sungai Brantas

"Sungai Brantas menjadi bahan baku utama PDAM bagi beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur. Malang Raya, sebagai kawasan hulu, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air sungai agar memenuhi standar mutu kelas dua, yang salah satunya adalah bebas dari sampah, sesuai dengan PP 22 tahun 2021," ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Kampanye Ecoton.

Alaika juga mendorong pemerintah kota Malang, kabupaten Malang, provinsi Jawa Timur, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk lebih aktif dalam mengelola dan melindungi sungai dari pencemaran.

Alaika Rahmatullah juga menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) pada Agustus 2025 yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Gubernur Jawa Timur dan Menteri PUPR. Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya No. 12/2019 terkait gugatan kematian ikan massal yang diajukan oleh Ecoton.

"Dengan adanya putusan MA ini, Gubernur, Menteri LHK, dan Menteri PUPR terbukti melakukan pelanggaran hukum karena lalai dalam mengendalikan pencemaran Kali Brantas. Mereka harus bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan pencemaran, penegakan hukum, pemasangan CCTV di outlet pembuangan pabrik, dan meminta maaf kepada warga Jawa Timur atas kelalaian mereka yang menyebabkan kematian ikan di Kali Brantas," tegas Alaika.

Baca Juga: Siswa SMPN 58 Surabaya Temukan Partikel Plastik di Air dan Udara

Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga Kali Brantas. Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera membuat regulasi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan menyediakan layanan pengelolaan sampah yang memadai, sehingga warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

 

 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.