Selasa, 23 Jun 2026 05:00 WIB

Motor Pedagang Sayur di Jember Digelapkan Teman Buat Modal Judi Online

  • Penulis : Sugianto
  • | Jumat, 31 Okt 2025 20:00 WIB
Polsek Patrang kembalikan sepeda motor Honda Supra Fit milik korban. (Foto: Deni/jatimnow.com)
Polsek Patrang kembalikan sepeda motor Honda Supra Fit milik korban. (Foto: Deni/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepeda motor milik Renaldi Imam Pratama (23) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sayur, digelapkan oleh seseorang sebagai modal untuk bermain judi online.

Awalnya, pedagang sayur asal Jalan Nanas Kelurahan/ Kecamatan Patrang didatangi oleh Edi Suryanto asal Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari, dengan niat menyewa sepeda motornya 2 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Polres Jember Ringkus 31 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu

Karena memang antara korban dengan terduga pelaku sudah saling kenal dan bahkan sering terjadi sewa menyewa kendaraan sepeda motor dengam nominal Rp15 ribu perhari, akhirnya pedagang sayur itu tidak menaruh curiga.

"Antara pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal. Pelaku bahkan sudah beberapa kali menyewa kendaraan korban dengan sistem pembayaran Rp15 ribu per hari," kata Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, Jumat (31/10/2025).

Karena sudah sering menyewa kendaraan korban jenis Honda Supra Fit itu, terduga pelaku biasanya membayar dua hari sekali. Namun kali ini tidak seperti biasanya, sejak sewa sepeda motor terduga pelaku hilang kontak selama tiga bulan lamanya.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Setelah melakukan pencarian, korban mendengar kabar jika terduga pelaku ini sering menggadaikan sepeda motor orang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dari itulah, korban melaporkan ke Polsek Patrang dan setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku diketahui berada di rumah ibunya dan mengaku sepeda motor tersebut digadaikan Rp1,6 juta.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Uang hasil gadai digunakan pelaku untuk bermain judi online. “Pelaku mengaku sudah kecanduan judi online sejak sekitar satu tahun terakhir, juga terlilit pinjaman online,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit, BPKB, Handphone, kunci motor serta kuitansi. Pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.