Selasa, 23 Jun 2026 03:53 WIB

Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk Polres Lamongan, Sasar Jatim-Jateng

Ungkap kasus pengurian dengan pemberatan ganjal atm oleh Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ungkap kasus pengurian dengan pemberatan ganjal atm oleh Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan bekuk komplotan ganjal ATM yang beraksi di Toko Ritel Modern di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Empat pelaku diamankan di Yogyakarta.

Keempat pelaku beraksi cukup lihai dengan memiliki peran berbeda-beda. Di antaranya bertugas untuk mengelabui korban.

Baca Juga: Polres Lamongan Ultimatum Pesilat Jelang Suro

Kasus ini ditangani Polres Lamongan setelah mendapat laporan dari korban YS (35) warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Semula, pelaku mencari mesin atm Bank BCA yang berada di dalam Alfamart, kemudian pelaku menunggu di dalam mobil. Setelah mengincar korbannya, pelaku pertama yakni MS bertugas memasang tusuk gigi di atm, kemudian rekanya AS bertugas melihat pin atm korban, kemudian NS mengambil tusuk gigi, kemudian Y berperan sebagai sopir mobil yang digunakan komplotan.

Semua pelaku menyamar sebagai nasabah dan hendak mengambil uang di ATM yang sama dengan korban.

"Para pelaku menawarkan bantuan, saat melihat korban lengah pelaku kemudian menukar kartu atm korban dengan atm yang sudah dimodifikasi," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Setelah berhasil memperdayai korban, para pelaku kemudian pergi dan menggasak isi atm senilai Rp9,3 juta secara bertahap 7 kali transaksi di atm berbeda.

"Pelaku melancarkan aksinya di 5 lokasi berbeda antara lain, Lamongan, Surabaya, Sleman Yogyakarta, dan dua TKP di Jawa Tengah," lanjut Kapolres.

Usut punya usut keahlian mereka dipelajari dari Youtube, dan beroperasi dengan berpindah-pindah tempat atau mobile.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Semua pelaku berasal dari Provinsi Lampung," tuturnya.

Atas perbuatanya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.