Jumat, 24 Jul 2026 17:41 WIB

PCNU Surabaya Kukuhkan Pengurus Baru untuk Periode 2024–2029

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2024–2029. (Foto: PCNU for jatimnow.com)
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2024–2029. (Foto: PCNU for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kota Surabaya resmi melantik jajaran pengurus lembaga masa khidmat 2024–2029.

Prosesi pelantikan pengurus NU berlangsung khidmat dengan pembacaan naskah baiat yang sarat nilai keislaman dan kebangsaan, menegaskan komitmen para pengurus untuk menjunjung tinggi ajaran Islam serta menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Baca Juga: Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Dalam naskah baiat yang dibacakan, para pengurus menyatakan tekad untuk berjuang di bawah bimbingan ulama dengan menjadikan Khittah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak, baik secara pribadi maupun kelembagaan

Isi baiat NU juga menegaskan pentingnya mengamalkan dan mempertahankan aqidah Islam Ahlus Sunah wal Jamaah (Aswaja), serta memperjuangkan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Para pengurus berikrar untuk mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU serta menaati fatwa ulama demi kepentingan umat, bangsa, dan negara

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Surabaya, Oktavianto Prasongko, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat komitmen perjuangan sosial-keagamaan NU di tengah tantangan zaman.

Baca Juga: PKPU Sukarela: Solusi Selamatkan Keuangan Perusahaan dari Utang

“PCNU Surabaya ingin memastikan bahwa semangat Khittah NU tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi napas perjuangan kami dalam mengawal keadilan, kemanusiaan, dan keberagamaan yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Oktavianto usai acara pelantikan.

Oktavianto juga menambahkan, pengurus lembaga di bawah PCNU Surabaya memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membawa nilai-nilai Islam yang moderat di tengah dinamika masyarakat urban.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya soal dakwah, tetapi bagaimana memastikan nilai Aswaja tetap relevan dalam konteks hukum, ekonomi, dan digitalisasi. Karena itu, kami akan memperkuat peran LPBH NU dalam advokasi umat dan penyuluhan hukum berbasis nilai-nilai keulamaan,” jelasnya.

Baca Juga: UNUSA Tembus 3 Besar Nasional Bidang Kesehatan Versi THE Impact 2026

Dalam sambutan penutup, pengurus yang dilantik menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keutuhan bangsa. Spirit pelantikan ini sejalan dengan prinsip dasar NU yang menempatkan Islam dan kebangsaan sebagai dua pilar yang tidak dapat dipisahkan.

“Dengan berpegang pada Khittah 1926, kami akan terus berkhidmat untuk agama, umat, dan negara,” demikian bunyi ikrar yang disampaikan secara bersama oleh seluruh pengurus yang dibaiat.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.