Senin, 15 Jun 2026 12:23 WIB

Pembeli Balita via Online Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

  • Penulis :
  • | Senin, 15 Okt 2018 16:54 WIB
MN (pakai kerpus) saat menjawab pertanyaan Kombes Pol Rudi Setiawan (kiri) dan AKBP Sudamiran (kanan).
MN (pakai kerpus) saat menjawab pertanyaan Kombes Pol Rudi Setiawan (kiri) dan AKBP Sudamiran (kanan).

jatimnow.com - MN atau Mafazza Nurwahyu akhirnya buka suara terkait keterlibatannya membeli balita yang diperdagangkan secara online.

Perempuan 24 tahun asal Jalan Karah No. 29, Jambangan, Surabaya itu bercerita tanpa ragu sedikitpun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

MN mengaku mengenal Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo, melalui akun instagram lembaga kesejahteraan keluarga yang dikelola Alton. Sebab dalam instagram itu, Alton mencantumkan nomor Whatsapp (WA).

Darisanalah, MN chatting WA dengan Alton dan mengeluh ingin punya anak, karena takut diceraikan suaminya.

MN kemudian masuk ke dalam grup WA yang dibentuk Alton. Di dalam grup itu, MN mulai mendapat banyak tawaran untuk mengadopsi (membeli anak) secara ilegal.

"Saya sudah menikah 2 tahun dan belum dikaruniai anak. Dari itulah muncul niat saya untuk membeli anak melalui Mas Alton," ungkap MN kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (15/10/2018).

Usai diajak Alton ke Semarang pada 23 September 2018 lalu menemui seseorang yang membawa balita laki-laki yang saat itu masih berumur 3 hari, MN dan Alton beserta balita yang dibelinya itu dibawanya ke Surabaya menggunakan bus.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Di Semarang, lanjut MN, dia menandatangai surat pernyataan penyerahan bayi dari perantara ke tangan dia. Balita itu dibeli MN seharga Rp 3.800.000,- dengan pembayaran melalui Alton.

"Saya sebenarnya sudah mengurus surat-surat adopsi secara legal. Tapi surat-suratnya masih dibawa Mas Alton. Saya sadar kalau ini melanggar hukum. Tapi saya merawat baik-baik anak itu," sambung MN.

Sementara Alton berdalih tidak menahan surat-surat balita itu, melainkan tengah mengusahakan surat-surat legal balita keluar. Alton juga berdalih tidak mendapat keuntungan dalam transaksinya kali ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ini transaksi terakhir yang saya lakukan. Dan saya malah tekor untuk biaya transport menjemput anak ini ke Semarang," dalihnya.

Sebelumnya, MN ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada Minggu (14/10/2018) malam di rumahnya. Dalam penangkapan itu, diamankan pula balita laki-laki berumur 3 minggu yang dibeli MN melalui Alton tersebut.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.